Suara.com - Pemerintah telah resmi memberlakukan aturan terbaru mengenai besaran potongan iuran Tapera yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Aturan ini mengubah ketentuan sebelumnya dalam PP Nomor 25 Tahun 2020.
Dalam PP terbaru ini, besaran simpanan peserta Tapera ditetapkan sebesar 3% dari gaji atau upah untuk peserta pekerja. Pembagiannya adalah 0,5% ditanggung oleh pemberi kerja dan 2,5% ditanggung oleh pekerja.
Namun kebijakan ini menuai reaksi dari para pekerja ada yang pro dan kontra, Jokowi sendiri mengatakan hal itu adalah hal yang wajar.
"Dalam kebijakan yang baru itu pasti masyarakat juga ikut berhitung, mampu atau nggak mampu, berat atau nggak berat," kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Meski demikian Jokowi meyakini bahwa kebijakan ini nantinya akan memberikan manfaat yang luar biasa bagi para pekerja karena akan mendapatkan kemudahan dalam memiliki rumah.
Kondisi ini lanjut Jokowi sama dengan yang terjadi atas iuran program BPJS Kesehatan yang juga sempat menimbulkan gejolak pada awal-awal kebijakannya muncul.
"Seperti dulu BPJS, diluar yang PBI yang gratis 96 juta kan juga ramai tapi setelah berjalan saya kira merasakan manfaatnya bahwa rumah sakit tidak dipungut biaya," ungkap Jokowi.
Baca Juga: Dear Mahasiswa, Jangan Senang Dulu UKT Ditunda: Kemenangan Baru Satu Tahap
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
- Diundang Dolce & Gabbana, Penampilan Anggun Mayang Banjir Pujian: Netizen Bandingkan dengan Fuji
Pilihan
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
Terkini
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Harga Layanan Streaming Disney Naik Rp50.000 di Bulan Oktober
-
Pasar Peralatan Konstruksi Tambang di Indonesia Terus Alami Peningkatan
-
Gaji Karyawan Dapur MBG, Diproyeksi Bisa Capai Rp 7 Juta per Bulan?
-
Stok BBM Shell-BP Bakal Tersedia, Kargo 'Base Fuel' Impor Mulai Berlabuh di Jakarta
-
Daftar Pemegang Saham EMAS Terbesar, Segini Keuntungan yang Didapat Dari IPO
-
Dukung Transisi Energi, Danone Resmikan Pemakaian PLTS Atap di Pabrik Prambanan
-
Rp233 Triliun Uang Rakyat Nganggur di Bank, Pemda Gagal Kelola Anggaran?
-
Pemerintah Beberkan Fakta di Balik Kenaikan Harga Ayam dan Telur
-
RI Mau Nyontek Turki Kembangkan Industri Halal di Dalam Negeri