Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral membocorkan jenis kendaraan yang tidak boleh membeli BBM Pertalite. Jenis-jenis kendaraan itu akan diatur melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Kekinian, revisi aturan PM 191/2014 masih di bahas oleh semua pihak.
"Yang pasti kendaraan pribadi kan (dilarang isi BBM Pertalite)," ujar Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Namun begitu, dirinya tidak merinci spesifikasi kendaraan mulai dari kapasitas mesin hingga kendaraan apa saja yang dilarang isi BBM Pertalite.
Akan tetapi, Dadan memastikan, pemerintah telah menyusun daftar kendaraan apa saja yang dilarang isi BBM subsidi tersebut.
"Nanti detailnya. Takut salah saya. Tapi sudah mulai kita pastikan yang ini. Sudah ada. Kita tunggu saja," imbuh dia.
Sebelum penerapan secara resmi, Pertamina telah melakukan uji coba pembatasan penggunaan Pertalite bagi yang belum mendaftar di Program Subsidi Tepat MyPertamina.
Jika belum mendaftar, pengguna hanya dapat mengisi maksimal 20 liter per hari, sementara yang sudah mendaftar tidak akan mengalami pembatasan.
Baca Juga: Ada Kabar Subsidi BBM Bakal Dipotong, Benar Nggak Sri Mulyani?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
 - 
            
              Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
 - 
            
              Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
 - 
            
              Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
 - 
            
              Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
 - 
            
              IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
 - 
            
              Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T
 - 
            
              Rupiah Terkapar Lemah di Penutupan Hari Ini ke Level Rp 16.700 per USD
 - 
            
              Emiten Milik Sandiaga Uno SRTG Tekor Rp 2,43 Triliun di Kuartal III-2025
 - 
            
              Inflasi YoY Oktober 2,86 Persen, Mendagri: Masih Aman & Menyenangkan Produsen maupun Konsumen