Suara.com - Kabar gembira bagi para pemegang warkat Bank Muamalat periode 1992-1994! Mereka berhak atas saham dalam proses penawaran umum perdana (IPO) Bank Muamalat yang bakal dilakukan dalam waktu dekat.
Dimana rata-rata pemegang warkat periode itu adalah para jemaah haji.
Direktur Utama Bank Muamalat, Indra Falatehan menjelaskan bahwa terdapat sekitar 300.000 pemegang warkat yang akan mendapatkan hak ini.
"Pemegang warkat Muamalat periode 1992-1994 adalah bagian penting dari sejarah Bank Muamalat. Oleh karena itu, kami ingin memberikan apresiasi kepada mereka dengan memberikan hak atas saham dalam IPO ini," ujar Indra dikutip Jumat (14/6/2024).
Proses pencatatan saham bagi pemegang warkat Muamalat masih dalam tahap persiapan. Bank Muamalat bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk mencocokkan data dan verifikasi pemegang warkat yang berhak.
Hingga kini proses IPO Muamalat tak bisa dilakukan karena perseroan belum mendapatkan data yang jelas akan para pemegang warkat ini sebagai syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu.
Indra mengatakan, pihaknya sudah tiga kali menyampaikan lewat media kepada para pemegang warkat untuk mendaftarkan sahamnya agar bisa diperdagangkan di BEI. Ia menyebutkan, tahun 1992-1994 belum ada alamat yang jelas, sehingga pihaknya berupaya untuk menghubungi mereka lewat media.
Asal tahu saja ada sekitar 300 ribu pemegang saham Muamalat yang memiliki bukti kepemilikan berupa warkat. Itu karena inisiasi dari pemerintah usai pembentukan Bank Muamalat pada tahun 1991, yakni agar jamaah haji tahun 1992 hingga 1994 untuk membeli saham bank.
IPO Bank Muamalat membuka peluang bagi pemegang warkat untuk mendapatkan keuntungan dari nilai saham perusahaan yang berpotensi meningkat.
Baca Juga: Disambut Bak Ratu, Jemaah Haji Tertua Berusia 130 Tahun Tiba di Arab Saudi
Selain itu, kepemilikan saham juga memberikan hak bagi pemegang saham untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan mendapatkan dividen jika perusahaan membukukan laba.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya