- AS jadi negara pertama yang mendapat pengecualian aturan DHE SDA.
- Pemerintah prioritaskan devisa eksportir domestik tetap berputar di RI.
- Negara lain berpeluang mendapat fleksibilitas setelah evaluasi aturan.
Suara.com - Pemerintah memberikan sinyal kuat bahwa Amerika Serikat (AS) menjadi mitra dagang pertama yang mendapatkan perlakuan khusus dalam implementasi kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).
Langkah ini memunculkan persepsi bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah menggelar "karpet merah" bagi kepentingan perdagangan dan investasi Negeri Paman Sam di tengah pengetatan aturan devisa ekspor.
Kebijakan DHE SDA yang mulai berlaku pada 1 Juni 2026 pada dasarnya bertujuan menahan devisa hasil ekspor agar tetap tersimpan di dalam negeri dan memperkuat likuiditas sistem keuangan nasional. Namun, pemerintah membuka ruang pengecualian bagi negara mitra tertentu, dengan Amerika Serikat menjadi negara pertama yang secara resmi disebut mendapatkan fleksibilitas tersebut.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan filosofi utama kebijakan DHE SDA adalah memastikan perusahaan yang memperoleh pembiayaan dari perbankan domestik turut menempatkan hasil ekspornya di Indonesia.
Menurutnya, selama ini terdapat perusahaan yang memperoleh keuntungan dari ekspor komoditas nasional, namun dana hasil ekspor justru ditempatkan di luar negeri. Kondisi tersebut dinilai mengurangi manfaat devisa bagi perekonomian nasional.
"Maunya kita mereka naruh uangnya di dalam negeri," ujar Purbaya dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta Selatan.
Namun demikian, pemerintah juga mempertimbangkan karakteristik perusahaan asing yang membawa modal dari luar negeri. Karena itu, peluang pengecualian terhadap kewajiban DHE SDA tetap dibuka.
Purbaya menyebut perusahaan asing yang masuk dengan investasi dari luar negeri berpotensi mendapatkan status exempt atau pengecualian, selama sejalan dengan filosofi dasar kebijakan tersebut.
Pernyataan itu memperkuat sinyal bahwa pemerintah masih membuka ruang untuk menambah daftar negara atau pelaku usaha yang memperoleh fleksibilitas dalam aturan DHE SDA. Aturan teknis lebih rinci disebut akan terus disempurnakan mengikuti perkembangan implementasi di lapangan.
Baca Juga: Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo
Meski peluang pengecualian terbuka bagi negara lain, Purbaya menegaskan hingga saat ini hanya Amerika Serikat yang statusnya sudah jelas.
"Yang sementara yang pertama yang saat ini yang clear adalah Amerika Serikat," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga mengonfirmasi bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026 memang mengatur adanya pengecualian bagi negara-negara mitra tertentu.
Menurut Airlangga, pemerintah akan terus memonitor implementasi kebijakan tersebut, termasuk dampaknya terhadap perdagangan internasional dan arus investasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Kemenko Perekonomian Ingatkan Penyusunan Aturan IHT Harus Seimbang
-
Mental Besi, Kisah Pensiunan PNS Sulap Rumah Kosong 20 Tahun di Tengah Sawah Jadi Kafe Megah
-
FTSE Tendang 8 Saham IHSG dari Indeks Global Equity, Ada DSSA, NCKL Hingga GOTO
-
Bos Danantara Bawa Oleh-oleh dari Prancis, Dapat Bisnis Baru?
-
Iran Stop Komunikasi dengan AS dan Ancam Blokade, Harga Minyak Langsung Naik!
-
Harga LNG Global Melonjak, Ekonom Ingatkan Industri dan Pemerintah Hadapi Dilema Ketahanan Energi
-
Rupiah Diramal Bergerak Fluktuatif Hari Ini, Cenderung Melemah ke Level Rp17.850
-
IHSG Hari Ini Rawan Koreksi, Analis Beri Rekomendasi Saham: Jangan Asal Serok!
-
Bukan Emas, Ini Komoditas yang Diprediksi 'Cuan' di Tengah Perang AS-Iran-Israel
-
Neraca Pembayaran Indonesia Defisit USD9,1 Miliar, Terburuk Sejak Pandemi