Bisnis / Ekopol
Selasa, 02 Juni 2026 | 08:59 WIB
Ilustrasi PHK. [Shutterstock].
Baca 10 detik
  • Anggota Komisi IX DPR RI Zainal Munasichin meminta pemerintah berhati-hati dalam menyusun regulasi pembatasan kadar nikotin dan tar.
  • Kebijakan tersebut dikhawatirkan memicu gelombang PHK baru serta mengganggu stabilitas ekonomi industri hasil tembakau dan petani.
  • Zainal mendesak pemerintah melakukan penelitian komprehensif agar kebijakan yang diambil tetap proporsional bagi aspek kesehatan dan ekonomi nasional.

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Zainal Munasichin meminta pemerintah berhati-hati dalam menyusun aturan di sektor Industri Hasil Tembakau (IHT). Salah satunya, pembatasan kadar nikotin dan tar pada produk tembakau.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak boleh sampai memperburuk industri IHT yang bisa memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) baru di sektor yang selama ini menyerap banyak tenaga kerja.

Zainal mengatakan penentuan batas maksimal kadar nikotin dan tar harus didasarkan pada penelitian yang komprehensif dan komparatif. Hal itu penting karena dampak kebijakan tidak hanya menyentuh aspek kesehatan, tetapi juga berpotensi memengaruhi industri rokok hingga petani tembakau yang menggantungkan mata pencaharian dari sektor tersebut.

"Untuk menentukan mana kerusakan yang harus kita hindari yang paling besar itu, memang dibutuhkan penelitian yang komprehensif dan komparatif. Misalnya bahwa, kalau misalnya kebijakan tentang nikotin dan tar ini mau kita ketatkan dalam rangka untuk kepentingan kesehatan, maka dampak terhadap industri rokok, para petani tembakau sampai seberapa. Baru nanti kita bisa menentukan," ujar Zainal di Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Pekerja melinting tembakau di Aceh Besar. [Dok.Antara]

Ia menilai pemerintah perlu mempertimbangkan seluruh dampak yang mungkin timbul sebelum menerapkan kebijakan pembatasan nikotin dan tar.

Terlebih, sektor tembakau saat ini juga menghadapi tekanan dari berbagai aturan turunan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, seperti usulan kemasan polos dan pelarangan bahan tambahan yang digunakan dalam proses produksi.

Menurut Zainal, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kemampuan industri dalam mempertahankan lapangan kerja sekaligus menjaga kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

Kekhawatiran tersebut muncul di tengah meningkatnya angka PHK di Indonesia. Data terbaru Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai 15.425 orang sepanjang Januari hingga April 2026.

Sebelumnya, pada periode Januari-Maret 2026, jumlah pekerja yang terdampak PHK tercatat sebanyak 8.389 orang. Lonjakan pada periode Maret-April turut mencakup pekerja yang terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Baca Juga: Kemenko Perekonomian Ingatkan Penyusunan Aturan IHT Harus Seimbang

Sebagai anggota Komisi IX DPR yang bermitra dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Ketenagakerjaan, Zainal mengaku berada dalam posisi yang tidak mudah. Di satu sisi, pemerintah perlu menjaga aspek kesehatan masyarakat. Namun di sisi lain, keberlangsungan industri dan lapangan kerja juga harus menjadi perhatian.

Karena itu, ia mendorong pemerintah mengambil kebijakan yang moderat dan tidak ekstrem dari sudut pandang mana pun.

Menurutnya, pendekatan jalan tengah menjadi pilihan yang paling realistis untuk memastikan kepentingan kesehatan, ekonomi, ketenagakerjaan, dan fiskal negara tetap berjalan beriringan.

"Setiap kebijakan yang diambil, kami harap mempertimbangkan secara utuh dari semua aspek yang ada, baik kesehatan, dan juga ekonomi, dari industri, ketergantungan lapangan kerja, dan sebetulnya juga saat ini memang dari sisi fiskal kita sangat memerlukan secara bersamaan," bebernya.

Zainal juga mengingatkan bahwa sektor tembakau masih memiliki kontribusi penting terhadap penerimaan negara. Dana dari cukai hasil tembakau (CHT), kata dia, selama ini turut menopang berbagai program pemerintah, termasuk pembiayaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program BPJS Kesehatan.

"Kita ingin melihat ini sesuatu yang proporsional," katanya.

Lebih lanjut, ia menilai kebijakan pembatasan nikotin dan tar sebaiknya dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi industri dan petani tembakau. Pemerintah juga perlu menyiapkan solusi dan alternatif bagi pelaku usaha sebelum menerapkan kebijakan yang berpotensi mengubah struktur industri secara signifikan.

"Jadi kebijakan soal nikotin dan tar, termasuk juga rokok itu harus bertahap. Kita harus selesaikan dulu problematika-problematika yang ada di industri rokok dan juga di petani tembakau. Ada nggak desain diversifikasi dari produk rokok? Kalau enggak kita siapkan, industri alternatifnya kolaps. Jadi kita harus siapkan, kalau mengambil kebijakan yang satu sisi, itu harus melihat sisi yang lain," pungkas Zainal.

Load More