Suara.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) mengelak bahwa aturannya menjadi penyebab dari banyaknya PHK di Pabrik Tekstil. Aturan itu tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.
Dia menegaskan, regulasi itu direvisi sebenarnya tidak sama sekali mengubah aturan main impor bahan baku industritekstil, besi, hingga baja.
"Tekstil nggak ada perubahan, nggak ada, tetap! Besi, baja, tekstil itu nggak ada perubahan," tegas Mendag Zulhasi di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Dua menjelaskan, aturan teknis soal impor bahan baku untuk tekstil tetap berada di Kementerian Perindustrian. Kemendag, lanjut Zulhas, tidak ada maksud untuk menjegal bisnis tekstik dalam revisi aturan tersebut.
Adapun, dalam beleid tersebut, aturan main impor memang direlaksasi, di mana tidak diwajibkan pertimbangan teknis untuk mendapatkan izin impor.
Relaksasi ini bertujuan untuk mengurangi penumpukan kontainer barang impor di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.
"Nggak ada kaitannya, karena Pertek nya kalau tekstil itu tetap, tidak ada perubahan dalam Permendag 8," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP
-
Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini
-
4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak
-
IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini
-
Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan
-
Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur
-
PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif
-
Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!