Suara.com - Pemerintah mencatat hanya 27.000 karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pabrik tekstil. Namun, angka itu dinilai para buruh masih kurang.
Sebab, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mencatat ada ratusan ribu orang kena PHK di industri tekstil.
"Catatan KSPI dan Litbang Partai Burung yang sudah ter-PHK itu beda dengan data Kemnaker. Data Kemnaker itu total 27 ribuan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, sedangkan data Litbang Partai Buruh dan KSPI ada 127 ribu buruh sudah ter-PHK di industri tekstil," ujar Presiden KSPI Said Iqbal di Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Jumlah orang yang terimbas PHK itu, Menurut dia, masih bisa bertambah lagi.
Said Iqbal menyebut, gelombang PHK industri tekstil bisa terus terjadi jika kebijakan impor belum dicabut.
"Diprediksi lebih dari 20 ribu buruh di industri kurir dan logistik kena PHK kalau tidak mencabut Peraturan Menteri Perhubungan atau Dirjen Perhubungan Darat," jelas dia.
Sebagai informasi, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjan lewat satudata.kemnaker.go.id, Kemenaker terungkap ada 27.222 buruh yang sudah di-PHK dalam kurun Januari-Mei 2024.
Secara rinci, PHK itu telah berjalan sejak Januari (3.332 orang), Februari (7.694 orang, Maret (12.395 orang), April (18.829 orang), dan Mei (27.222 orang).
Baca Juga: Pencairan JKP Terus Meningkat Setiap Tahun, Efek Sistem Pegawai Kontrak dan PHK Massal?
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatra, Jangkau Lebih dari 70.000 Masyarakat Terdampak
-
Laporan CPI: Transisi Energi Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Nelayan di Maluku
-
SPBU di Aceh Beroperasi Normal, BPH Migas: Tidak Ada Antrean BBM
-
Purbaya Gelar Sidang Debottlenecking Perdana Senin Depan, Selesaikan 4 Aduan Bisnis
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI: 5,2% di 2025, 5,4% pada 2026
-
Menaker Yassierli Klaim PP Pengupahan Baru Hasil Kompromi Terbaik: Belum Ada Penolakan Langsung
-
Purbaya Sentil Balik Bank Dunia soal Defisit APBN: Jangan Terlalu Percaya World Bank!
-
Bank Mandiri Dorong Akselerasi Inklusivitas, Perkuat Ekosistem Kerja dan Usaha Ramah Disabilitas
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Global Capai 3% Buntut Penurunan Suku Bunga The Fed
-
SIM Mati Bisa Diperpanjang? Ini Syarat Terbaru dan Biayanya