Suara.com - Ribuan pekerja di Provinsi Bangka Belitung (Babel) harus kehilangan pekerjaan mereka akibat kasus korupsi tata niaga timah yang tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dilaporkan sebanyak 1.329 karyawan dari 16 perusahaan di Babel terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas dari penyitaan 5 smelter oleh Kejagung.
Kasus korupsi ini bermula dari dugaan korupsi di PT Timah (Persero) Tbk. (TINS). Penyidikan Kejagung kemudian berujung pada penyitaan 5 smelter yang dioperasikan oleh mitra PT Timah. Penutupan smelter ini berakibat pada terhentinya aktivitas produksi dan berimbas pada PHK massal.
Menurut Kabid Pengawasan Hubungan Industri (HI) dan Jamsos Disnaker Babel, Agus Afandi, sebagian besar pekerja yang di-PHK telah menerima pesangon, namun masih ada juga yang belum. "Ada yang sudah menerima, ada yang belum," jelas Agus dikutip Senin (1/7/2024).
Pemerintah daerah setempat menyatakan prihatin atas situasi ini dan tengah berupaya membantu para pekerja yang terkena PHK. Upaya yang dilakukan termasuk memberikan pelatihan dan pendampingan untuk mencari pekerjaan baru.
Kasus korupsi timah ini menjadi sorotan publik karena dampaknya yang signifikan terhadap perekonomian dan kehidupan masyarakat di Babel. Industri timah merupakan salah satu sektor utama di Babel, dan PHK massal ini dikhawatirkan akan memperparah angka pengangguran di daerah tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Penerimaan Pajak Naik 30,7% di Awal 2026, Negara Kantongi Rp 116,2 Triliun
-
Rupiah Masih Berotot Hari Ini, Ditutup di Level Rp 16.829/USD
-
Bos Agrinas Pangan Pastikan Belum Ada Keputusan Tunda Impor Pikap dari India
-
Purbaya Anggarkan Rp 90 Triliun di Q1 2026 buat Kopdes Merah Putih
-
Saham Indomaret dan Alfamart Ambrol Usai Menteri Mau Stop Ekspansi Demi Kopdes
-
Purbaya Kejar Target Belanja Negara Rp 809 Triliun di Q1 2026 demi Ekonomi 6%
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
Telkom Galakkan Penanaman Mangrove di Pesisir Semarang Lewat Program Ayo Beraksi
-
Kantongi Laba Rp1,3 T, Bos CBDK Sulap Kawasan Ini Jadi Simpul Ekonomi Baru
-
Biaya Kuliah Arya Iwantoro yang Dibiayai Negara, Kini Bakal Dikembalikan?