Suara.com - Otoritas Jasa keuangan (OJK) menemukan masih banyak Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang bermasalah. Sehingga, tidak menutup kemungkinan OJK akan mencabut izin usaha BPR bermasalah itu.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, salah satu masalah yang dihadapi BPR yaitu tidak memiliki modal sesuai persyaratan.
"Apakah BPR akan ada yang ditutup, saya harus akui memang masih akan ada yang ditutup karena memang masih ada yang bermasalah," ujarnya dalam konferensi pers yang dikutip, Selasa (6/8/2024).
Kekinian, ungkap Dian, jumlah BPR mencapai 1.500. Maka dari itu, dirinya akan foku pada penataan BPR, agar bisa kuat dalam permodalan.
Namun, dia menyarankan, para pemilik saham BPR bisa menambah setoran modal untuk memenuhi persayaratan.
Selain itu, BPR juga bisa melakukan merger dan menarik investor untuk menambah modal.
"Tapi secara keseluruhan kita harus mengarahkan BPR sesuai dengan arah pengembangan perbankan. Ini untuk memastikan bahwa BPR ke depan akan berperan secara optimal khususnya dalam penyaluran kredit bagi UMKM," ucap dia.
Akhir-akhir ini, OJK juga sudah mencabut izin usaha dua BPR, karena tidak mencukupi modal yang disyaratkan. Adapun, dua BPR itu diantaranya PT BPR Lubuk Raya Mandiri pada 23 Juli dan PT BPR Sumber Artha Waru Agung pada 24 Juli.
Baca Juga: OJK Ungkap Wanita Lebih Ngerti Jasa Keuangan Ketimbang Laki-laki
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Masuk Prolegnas, RI Bakal Punya UU Transportasi Online Tahun Ini
-
Strategi Pemerintah Atasi Biang Kerok Kebakaran Hutan
-
Sempat Viral Diisukan PHK Massal, Gudang Garam Bongkar Faktanya
-
Banyak Obat Diet Tiruan, Perusahaan Farmasi Ini PHK 9.000 Karyawan
-
Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam, UBS, Galeri24 Kompak Makin Murah!
-
Beras SPHP Mulai Tersedia di Minimarket dan Supermarket, Cek Harganya
-
GoPay Himpun Dana Zakat dan Donasi Rp 129 Miliar Sepanjang 2024
-
Jangan Ketinggalan! 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Saldo Rp199 Ribu Siap Masuk Dompet Digital
-
Holding Singapura Berencana Akuisisi Saham MAPI, Berpotensi Picu Tender Offer
-
Gebrakan Menkeu Baru Salurkan Rp 200 T ke Bank Himbara, Apa Dampaknya?