Suara.com - PT Waskita Karya Tbk (Persero) mau ikut tender dalam proyek di sektor energi. Hal ini setelah emiten bersandi saham WSKT ini diturunkan dari daftar hitam atau blacklist Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Maka kini penayangan sanksi daftar hitam PT Waskita Karya Tbk sudah diturunkan dari Daftar Hitam Nasional pada laman Inaproc," ujar Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita dalam keterangannya, Selasa (6/8/2024).
Dijelaskan, penetapan permohonan penundaan tersebut berlaku selama proses persidangan berlangsung sampai putusan dalam perkara ini memperoleh kekuatan hukum tetap.
Ermy menambahkan, lewat ketetapan itu maka Waskita Karya bisa kembali mengikuti tender.
"Dengan adanya keputusan sebagaimana dimaksud, hal ini memiliki dampak positif yang sangat signifikan terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan Waskita. Maka perusahaan bisa kembali mengikuti proses tender seluruh proyek pemerintah yang menggunakan APBN, APBD, maupun proyek-proyek swasta," kata dia.
Lantas, apakah Waskita Karya memiliki modal yang kuat mengikuti tender dan jalankan proyek?
Seperti dilansir dari laporan keuangannya, Waskita Karya masih merugi Rp 2,15 triliun di semester I tahun 2024. Kerugian itu menigkat 4,18 persen dari periode yang sama tahun lalu.
Pendapatan WSKT juga anjlok 15,19 persen di semester I-2024 sebesar Rp 4,47 triliun.
Sementara, kondisi WSKT juga masih negatif modal, terncatat ekuitas modal masih sebesar Rp 9,08 triliun, sedangkan utang atau liabilitas mencapai Rp 82 triliun.
Baca Juga: Ekonomi RI Melambat, IHSG Anjlok 3,4%
Namun, aset Waskita tercatat sebesar Rp 91,1 triliun di paruh pertama tahun 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu