Suara.com - Ekonom Universitas Indonesia Toto Pranoto tidak mempermasalahkan adanya remunerasi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) termasuk di BUMN Karya. Menurutnya pemberian remunerasi itu merupakan hal yang wajar.
Secara khusus ia melihat pentingnya remunerasi di BUMN Karya yang sedang restrukturisasi. Ini mengingat besarnya persoalan yang kini melilit perusahaan-perusahan pelat merah tersebut, salah satunya Waskita Karya dan Wijaya Karya yang saat ini sedang mengalami tekanan dan krisis secara finansial.
"Jadi saya melihat remunerasi direksi ini kan wewenangnya pemegang saham. Jadi kalau di BUMN sudah wajar. Optimisme dan upaya-upaya yang dilakukan Perusahaan ini yang lebih penting. Kita berbaik sangka saja, Waskita ini sedang penyehatan dan restrukturisasi yang kompleks, maka tugas yang diemban juga berat," jelasnya ditulis Senin (5/8/2024).
Toto lebih lanjut menjelaskan, remunerasi di perusahaan seperti BUMN itu sangat penting, guna melecut semangat para pemegang kebijakan di perusahaan tersebut agar lebih maksimal. Apalagi remunerasi direksi itu dilakukan langsung pemegang saham sebagai pihak yang berwenang.
Aturan remunerasi terhadap pengurus BUMN diatur dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor Per-3/MBU/03/2023 Tentang Organ Dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara.
"Kalau yang saya lihat dengan susunan pengurus Waskita saat ini, sudah membawa banyak perubahan terutama dalam hal restrukturisasi keuangan. Proyek-proyek yang dikerjakan Waskita juga masih banyak," lanjut Toto.
"Tentu saya berharap manajemen Waskita baik Direksi atau Komisaris benar-benar memaksimalkan kinerjanya untuk mengembalikan Waskita pada track yang semestinya dan membuat keuangan dan finansial Waskita kembali normal," tutup Toto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai
-
Investor Asing Guyur Dana Rp 583,10 miliar ke Pasar Modal, IHSG Menghijau Selama Sepekan
-
Setelah Tak Naik, Pekerja-Pengusaha Ingin Menkeu Purbaya Moratorium Cukai Rokok 3 Tahun