Suara.com - SKK Migas berencana memasukkan proyek minyak dan gas (Migas) di Wilayah Andaman, Aceh dalam proyek strategis nasional (PSN). Proyek Migas Andaman ini digadang-gadang menjadi harta karun migas baru buat Indonesia.
Pasalnya, memiliki potensi sebesar potensi sebesar 6 triliun cubic feet (tcf). Proyek ini dikelola oleh Mubadala Energy dan Harbour Energy.
"Kalau kita kan berharap semua proyek yang skalanya besar, yang punya impact cukup besar terhadap produksi, ya pasti kita akan coba upayakan itu untuk masuk ke PSN," ujar Kepala Divisi Program Komunikasi SKK Migas Hudi D Suryodipuro di Kantor SKK Migas, Rabu (7/8/2024).
Dia melanjutkan, dengan masuk ke PSN, maka proyek tersebut bakal dipantau oleh pemerintah.
Kendati begitu, Hudi masih menunggu status dari proyek itu sendiri sebelum masuk dalam PSN.
"Setelah nanti appraisal mereka akan mengajukan kan ini, PSE Penentuan Status Eksplorasi. Begitu PSE-nya selesai, baru itu kan akan di-handover ke fase eksploitasi, ke development-nya. Nah, baru kita akan mulai bicara terkait dengan PSN-nya itu sendiri,” jelas dia.
Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko menambahkan, pemerintah masih mempertimbangkan proyek migas Andaman itu masuk PSN.
Namun, sebut dia, kemungkinan ada sinyal positif bahwa proyek tersebut masuk dalam PSN.
"Mungkin sebentar lagi, mungkin Mubadala, mungkin bakal masuk PSN juga kali ya. Mubadala sama Harbour akan diusulkan juga. Karena itu proyeknya besar juga, magnitude juga besar," pungkas dia.
Baca Juga: Proyek Migas RI Terlambat Imbas Tukang Las Dibajak oleh Asing
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun