Bisnis / Keuangan
Minggu, 11 Agustus 2024 | 10:41 WIB
Polda Metro luncurkan layanan SIM Online. [suara.com/Erick Tanjung]

- Verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness

- Lakukan tes rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id

- Setelah itu lakukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik Menu SIM dan pilih perpanjangan SIM

- Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM

- Pilih SATPAS penerbit

- Masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh

- SATPAS dikarenakan dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan

- Pilih metode pengiriman/metode pengambilan dan jika kamu memilih metode pengiriman POS Indonesia, masukkan alamat pengiriman

- Pilih metode pembayaran jangan lupa untuk mengklik Lihat Nomor Rekening dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI

Baca Juga: Lahiran Mewah, Segini Biaya Bersalin di RS Mount Elizabeth Singapura Seperti Syahrini

- Periksa status transaksi kamu secara berkala di menu transaksi

- Jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan

- Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah Anda mengklik tombol perbarui


Biaya Perpanjangan SIM

- Biaya perpanjang SIM A yaitu sebesar Rp80.000.

- Biaya perpanjang SIM C yaitu sebesar Rp75.000.

Selain dua biaya di atas, pemohon perpanjangan SIM harus membayar tes psikologi sebesar Rp37.500. Sementara besarnya biaya tes RIKKES jasmani bergantung fasilitas yang kamu pilih secara online. Demikianlah cara perpanjang SIM secara online. Selamat mencoba!

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Load More