Suara.com - Perpanjang SIM saat ini sudah bisa dilakukan secara online. Kamu hanya butuh internet untuk mengurus surat izin mengemudi dan tak harus bertemu polisi. Biaya perpanjangan SIM Online dan cara bayarnya pun relatif terjangkau.
Kini perpanjangan SIM juga dapat dilakukan dengan mudah melalui website resmi Korlantas Polri atau menggunakan aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi). Cara perpanjang SIM online juga sangat mudah. Sementara biaya perpanjang SIM online juga murah. Berikut syarat dan langkah-langkahnya:
Syarat Perpanjang SIM Online
1. SIM lama
2. KTP asli
3. Surat keterangan sehat
4. Pemohon juga mengisi formulir yang sudah disediakan di website resmi Korlantas Polri
5. Tanda tangan di atas kertas putih
6. Pas foto berlatar biru
Baca Juga: Lahiran Mewah, Segini Biaya Bersalin di RS Mount Elizabeth Singapura Seperti Syahrini
Selanjutnya perpanjangan SIM Online bisa dilakukan lewat aplikasi Digital Korlantas Polri. Penting dicatat, kamu perlu mengunduh aplikasi dan mendaftar sebelum menggunakannya. Berikut cara menggunakan aplikasi tersebut:
- Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Playstore
- Lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi nomor ponsel, untuk menerima kode OTP via SMS
- Masukkan kode OTP
- Buat PIN dan konfirmasi PIN
- Lengkapi profil dengan NIK, nama dan email
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Prabowo Bidik Dedieselisasi, Cerah: Jangan Tanggung, Stop Juga Proyek Gas dan Batu Bara!
-
Gurita Bisnis Ekstraktif di Lingkaran Kabinet Merah Putih, Siapa Saja Pemainnya?
-
Belanja Daerah Lamban, OJK Minta BPD Manfaatkan Dana Pemda
-
Harga Bawang dan Cabai Kompak 'Terbang' Hari Ini
-
Siaga Satu! Harga Minyak Mentah Dunia Dekati USD 108 Per Barel
-
Tensi Timur Tengah Mereda, Rupiah Menguat Tipis ke Rp17.211 Per Dolar AS
-
IHSG Bangkit Melesat Tinggi ke Level 7.200 di Senin Pagi
-
Bidik Nasabah Kelas Atas, BRI Life Bedah Strategi Kelola Kekayaan
-
Genjot EBT, FIFGROUP Resmikan Solar Panel Ke-43
-
Emas Antam Turun Harga, Hari Ini Dibanderol Rp 2.809.000/Gram