Suara.com - Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan dihentikan sementara selama tiga hari. Dampaknya, akses ke SLIK dan aplikasi Permohonan Informasi Debitur (iDebKu) tidak bisa diakses sejak 23 Agustus 2024 pukul 20.00 WIB hingga 26 Agustus 2024 pukul 07.59 WIB.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Aman Santosa mengatakan, pemadaman ini adalah bagian dari upaya OJK untuk memperkuat layanan SLIK yang telah beroperasi sejak 1 Januari 2018.
Sistem ini digunakan oleh lebih dari 2.000 lembaga jasa keuangan di Indonesia, termasuk bank, BPR, lembaga pembiayaan, perusahaan efek, dan lainnya.
"Selama masa pemadaman, baik SLIK maupun iDebKu tidak dapat diakses oleh masyarakat maupun pelaku industri jasa keuangan," ujar Aman dalam pernyataan tertulis pada Rabu (21/8/2024).
OJK menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin terjadi dan mengimbau lembaga jasa keuangan serta masyarakat untuk menyesuaikan jadwal penggunaan layanan sebelum pemadaman dimulai.
Layanan SLIK dan iDebKu dijadwalkan kembali beroperasi pada 26 Agustus 2024 pukul 08.00 WIB. Pengguna dapat mengakses layanan melalui situs resmi di www.slik.ojk.go.id dan www.idebku.ojk.go.id.
Untuk informasi lebih lanjut, lembaga jasa keuangan dapat menghubungi Helpdesk OJK melalui email di helpdesk@ojk.go.id, sementara masyarakat umum dapat menghubungi Kontak OJK 157, WhatsApp di 081157157157, atau email di konsumen@ojk.go.id.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga
-
Dukung Kompetensi Jurnalisme, Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia
-
Impor Migas Indonesia Meroket 70 Persen, Tembus Rp 70 Triliun Lebih dalam Sebulan
-
Harga Emas Lokal Diprediksi Makin Merana Pekan Ini
-
Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta
-
B50 Resmi Diterapkan, Gapki Sebut Tak Ada Kendala Pasokan CPO
-
Dana SAL Mau Ditarik, Bos BSI Ingatkan Jangan Mendadak agar Pasar Tak Bergejolak
-
Musim Masuk Sekolah Bikin Ritel Bergairah, Penjualan Sepatu Meningkat
-
Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%
-
Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun