ABBA sejatinya mencatatkan kenaikan pendapatan neto sebesar 8,71% menjadi Rp79,66 miliar dibandingkan periode semester I-2023 yang sebesar Rp73,28 miliar.
Secara terperinci, pendapatan tersebut ditopang oleh segmen event organizer yang menyumbang Rp24,19 miliar, naik dari sebelumnya yang sebesar Rp15,56 miliar.
Sementara, pendapatan media buying susut menjadi Rp14,55 miliar dari sebelumnya, Rp15,27 miliar.
Lalu, pendapatan melalui sewa dan digital marketing masing-masing sebesar Rp14,27 miliar dan Rp12,71 miliar. Sisanya yakni sirkulasi iklan surat dan penyiaran televisi menyumbang Rp11,70 miliar dan Rp1,74 miliar.
Kenaikan pendapatan itu juga membuat beban pokok pendapatan yang tutur membengkak menjadi Rp52,32 miliar dari sebelumnya yang sebesar Rp45,13 miliar. Alhasil laba bruto tersisa Rp27,33 miliar.
Kenaikan beban pokok tersebut disebabkan sejumlah pos beban yang juga mengalami kenaikan serta pembalikkan laba menjadi rugi dari entitas asosiasi.
Setelah diakumulasi dari pos beban dan penghasilan lainnya, perseroan memnbukukan rugi bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp1,67 miliar.
Sementara itu, total aset ABBA hingga akhir Juni 2024 tercacat sebesar Rp232,8 miliar, menyusut dari posisi akhir Desember 2023 yang sebesar Rp271,1 miliar. ABBA juga masih mencatatkan defisiensi modal sebesar Rp110,6 miliar.
Baca Juga: Ada "Tangan Sakti" Erick Thohir di Balik Debut Maarten Paes di Arab Saudi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada