Suara.com - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat sejumlah komoditas pangan secara umum naik, mulai beras, bawang hingga cabai rawit merah naik Rp2.450 menjadi Rp48.200 per kilogram (kg), per Kamis (26/9/2024).
Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas pukul 07.20 WIB yag dikutip Antara, harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional, beras premium naik 2,19 persen atau Rp340 menjadi Rp15.860 per kg.
Begitu pun harga beras medium naik 2,28 persen atau Rp310 menjadi Rp13.900 per kg; begitu pun beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog naik 0,16 persen atau Rp20 menjadi Rp12.590 per kg.
Sama dengan harga komoditas bawang merah naik 4,02 persen atau Rp1.110 menjadi Rp28.730 per kg; lalu bawang putih bonggol juga naik 1,86 persen atau Rp740 menjadi Rp40.490 per kg.
Begitu pun harga komoditas cabai merah keriting naik tipis 0,85 persen atau Rp280 menjadi Rp33.249 per kg; lalu cabai rawit merah juga naik 5,36 persen atau Rp2.450 menjadi Rp48.200 per kg.
Sedangkan harga daging sapi murni turun 6,46 persen atau Rp8.700 menjadi Rp126.070 per kg; berbeda dengan daging ayam ras naik 7,91 persen atau Rp2.740 menjadi Rp37.380 per kg; begitu pun telur ayam ras naik 4,22 persen atau Rp1.200 menjadi Rp29.640 per kg.
Berikutnya, harga kedelai biji kering (impor) juga terpantau turun 0,09 persen atau Rp10 menjadi Rp10.810 per kg; lalu gula konsumsi naik 2,08 persen atau Rp370 menjadi Rp18.200 per kg.
Kemudian, harga minyak goreng kemasan sederhana naik 0,33 persen atau Rp60 menjadi Rp18.210 per kg; lalu minyak goreng curah juga naik 0,86 persen atau Rp140 menjadi Rp16.480 per kg.
Berikutnya harga tepung terigu curah naik 0,59 persen atau Rp60 menjadi Rp10.250 per kg; lalu tepung terigu non curah juga naik tipis 2,75 persen atau Rp360 menjadi Rp13.470 per kg.
Baca Juga: Rp1,6 Juta Per Kilo! Seperti Apa Rasa Beras Jepang yang Lebih Mahal dari Emas?
Kemudian harga jagung di tingkat peternak naik hingga 9,68 persen atau Rp580 menjadi Rp6.570 per kg; lalu harga garam halus beryodium juga naik 1,39 persen atau Rp160 menjadi Rp11.660 per kg.
Berikutnya, harga ikan kembung naik 0,93 persen atau Rp350 menjadi Rp37.810 per kg; sedangkan ikan tongkol turun 0,35 persen atau Rp110 menjadi Rp31.770 per kg; lalu ikan bandeng terpantau naik hingga 5,42 persen atau Rp1.800 menjadi Rp35.020 per kg.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Tak Cuma BUMI, Ini Saham-saham Bakrie yang Harganya Meroket
-
Kepercayaan Pengguna Antar CEO Indodax Jadi Sosok Berpengaruh Lini Aset Digital
-
Regulasi Baru Disebut Bisa Pukul Kesejahteraan Petani Tembakau
-
Awas! Praktik Jual-Beli Rekening Bisa Dijerat Hukum Penjara
-
Punya Cadangan Uranium dan Thorium, Pakar Dorong Pemerintah Segera Bangun PLTN
-
Viral Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak Temukan Rp 920 Miliar, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Produsen Minuman Alkohol Heineken PHK 6.000 Pekerja
-
WSKT Rampungkan Proyek Rumah Sakit di Kalbar
-
Bank Saqu Gaet Komunitas Lari Bidik Nasabah Secara Organik
-
Daftar Proyek-proyek yang Akan Dijalankan Danantara