Suara.com - Industri kecantikan di Indonesia mengalami pertumbuhan pesat dalam beberapa tahun terakhir. Banyak brand skincare lokal bermunculan, menawarkan produk yang dijanjikan aman dan berkualitas.
Namun, di balik kemewahan dunia kecantikan, terdapat tantangan besar yang sering dihadapi oleh para pemilik brand, salah satunya adalah jebakan pabrik nakal yang memproduksi produk secara ilegal.
Dokter Oky Pratama, pemilik Bening Skincare, dalam sebuah podcast bersama Dokter Richard Lee, mengungkapkan betapa berbahayanya bekerja sama dengan pabrik yang tidak bertanggung jawab.
Salah satu contohnya adalah praktik tidak etis yang dilakukan oleh seorang pemilik pabrik yang disebutkan dalam podcast sebagai Ibu H. Pabrik ini terlibat dalam penjualan produk dengan etiket biru, sebuah istilah yang mengacu pada produk skincare yang dijual tanpa izin resmi dari BPOM.
Produk etiket biru pada dasarnya adalah produk skincare racikan yang seharusnya hanya digunakan dalam lingkungan klinik di bawah pengawasan dokter. Namun, dalam praktiknya, produk ini dijual bebas melalui reseller tanpa regulasi yang ketat.
“Dia tetap memaksakan harus jual etiket biru itu,” ungkap Dokter Oky dalam podcast itu ditulis Kamis (26/9/2024).
Produk tersebut sering mengandung bahan berbahaya seperti hidrokuinon, merkuri, dan steroid, yang dapat merusak kulit jika digunakan tanpa konsultasi dokter.
Sayangnya, pemilik brand yang bekerja sama dengan pabrik seperti ini sering kali tidak menyadari bahaya yang mengintai. Mereka tergiur dengan tawaran produksi murah dan keuntungan cepat, tanpa memeriksa kepatuhan pabrik terhadap regulasi yang berlaku. Ketika produk bermasalah, yang terkena dampaknya bukan hanya pabrik, tetapi juga pemilik brand dan konsumennya.
Dokter Oky juga menjelaskan bagaimana Ibu H menggunakan taktik manipulatif untuk menjerat pemilik brand agar memproduksi di pabriknya.
Baca Juga: 4 Varian Serum Finally Found You untuk Eksfoliasi hingga Kulit Berjerawat
“Dia serakah, mau ambil itu semua,” ujarnya.
Pabrik ini tidak hanya menawarkan jasa produksi, tetapi juga aktif merekrut reseller dari brand lain dan memproduksi produk yang sangat mirip dengan brand tersebut. Praktik seperti ini jelas merugikan pemilik brand yang berusaha membangun reputasi dengan produk yang aman dan berkualitas.
Jika produk tersebut menimbulkan masalah bagi konsumen, nama baik pemilik brand-lah yang tercoreng.
“Aku dipanggil BPOM, namaku yang rusak, bukan dia,” kata Dokter Oky, menggambarkan bagaimana pabrik dapat lepas tangan saat masalah muncul, sementara pemilik brand yang harus bertanggung jawab.
Kasus seperti ini menunjukkan betapa pentingnya bagi para pemilik brand skincare untuk memastikan bahwa mereka bekerja sama dengan pabrik yang mematuhi semua regulasi.
BPOM memiliki aturan ketat tentang produksi dan penjualan produk skincare, dan mengabaikan regulasi ini dapat berdampak buruk pada kesehatan konsumen serta reputasi brand.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK
-
Purbaya Yakin MBG Paling Cepat Habiskan Anggaran di Awal 2026