Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengultimatum pemerintah daerah (pemda) untuk tidak memanipulasi data inflasi.
“Saya menekankan sekali lagi, data inflasi harus akurat dan kredibel,” kata Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta seperti dikutip Antara, Jumat (4/10/2024).
Dia menyebut telah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait hal itu. Berdasarkan penelusuran, ditemukan sejumlah pemda yang memanipulasi data inflasi. Namun jumlahnya terbilang kecil, meski ia tak merinci detailnya.
Menurutnya, ia telah menyampaikan ke Mendagri agar pemberian apresiasi perlu dipastikan tidak menciptakan tindakan yang justru mendistorsi angka inflasi.
“Kami sepakat dengan Mendagri dan BPS untuk menjaga angka inflasi tetap akurat dan kredibel. Untuk reward, harus betul-betul berasal dari pencapaian (achievement) karena memang tingkat harga stabil dan baik,” tegas Menkeu.
Sebelumnya, Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan data perhitungan inflasi oleh BPS sesuai dengan kaidah statistik dan dikelola secara independen.
Dia menyebut setiap proses pengumpulan data oleh BPS, mulai dari pelaksanaan survei hingga pengolahan data, dilakukan dengan mengacu pada pedoman standar internasional. Seluruh penyelenggaraan statistik juga dilakukan dengan mekanisme penjaminan kualitas data, termasuk penentuan waktu, tempat, dan target responden untuk survei harga konsumen.
“Angka yang dihasilkan BPS dapat dijamin kualitasnya dan dipertanggungjawabkan independensinya,” tegas dia.
Sementara terkait tudingan kehadiran pasar murah untuk memanipulasi angka inflasi, Amalia menyatakan inisiatif itu merupakan langkah konkret pemerintah dalam mengendalikan inflasi di daerah.
Baca Juga: Banyak Sarjana di Indonesia Jadi Pengangguran, Ekonom Sebut Dua Persoalan Ini
Dugaan manipulasi data inflasi oleh pemda muncul usai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut kepala daerah memiliki modus tersendiri untuk mengakali angka inflasi.
Pasalnya, daerah yang mampu menjaga inflasi berpeluang menerima insentif dari pemerintah. Sementara daerah yang gagal mengendalikan inflasi bisa terkena sanksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!