Suara.com - BRI mengakomodasi kredit perumahan rakyat (KPR) untuk segala kalangan dan kelas ekonomi, termasuk untuk masyarakat berpenghasilan rendah. KPR Sejahtera FLPP BRI merupakan solusi bagi masyarakat golongan rendah untuk memiliki hunian.
KPR Sejahtera FLPP merupakan pembiayaan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan total penghasilan keluarga (suami dan istri) maksimal Rp8 juta per bulan. Berlaku untuk rumah pertama/belum memiliki rumah, belum pernah menerima subsidi perumahan, wajib dihuni dan tidak boleh dijual/disewakan/dikkontrakkan selama 5 (lima) tahun pertama.
Ada beragam keuntungan yang bisa diperoleh debitur KPR Sejahtera FLPP BRI. Jangka waktu kredit maksimum 20 tahun dengan tetap mengacu kepada persyaratan pembatasan umur calon debitur. Suku bunga 5 persen p.a fixed selama jangka waktu kredit serta mereka yang mengikuti KPR Sejahtera FLPP BRI bebas premi angsuran serta bebas PPN.
Dengan demikian, debitur akan memperoleh angsuran bulanan yang terjangkau dan sesuai gaji untuk membayar KPR. Misal terdapat nasabah ingin meminjam Rp 300 juta dalam jangka waktu 15 tahun (suku bunga efektif 5 persen), maka mereka harus membayar sebesar Rp 2.372.381 per bulan. Perincian kredit tersebut merupakan simulasi atau estimasi biaya. Perhitungan itu masuk belum termasuk biaya lain-lain.
Cara Mengajukan KPR Sejahtera FLPP BRI
Untuk mengajukan KPR Sejahtera FLPP BRI Anda harus memenuhi syarat – syarat dokumen berikut ini.
1. Form aplikasi kredit
2. Fotokopi KTP pemohon
3. Fotokopi KTP suami atau istri untuk yang sudah menikah
Baca Juga: Intip Cara Cepat dan Mudah Miliki Rumah Idaman dengan KPR
4. Fotokopi surat nikah atau cerai
5. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
6. Fotokopi rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir
7. Fotokopi NPWP pribadi
8. Dokumen asli slip gaji terakhir
9. Fotokopi neraca laba/ rugi untuk wiraswasta
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Purbaya Tak Berhentikan Posisi Dirjen Bea Cukai Usai Namanya Terseret Dakwaan Suap KPK
-
Penjualan Tanah Komersial CBDK Naik 492 Persen
-
Ini 5 Investasi Aman yang Cocok untuk Pemula, Modal Mulai Rp10 Ribuan Saja!
-
Dony Oskaria Minta ke Purbaya Bebas Pajak untuk Merger BUMN
-
Apa Itu Tabungan Valas? Kenali Keuntungan dan Risikonya
-
Pengusaha Beras Pusing, Harga Gabah Tembus Rp 8.200 per Kg
-
Harga Bitcoin Mulai Meroket Tembus USD 80.000
-
Damai Timur Tengah Bikin Pasar Bergairah, IHSG Masih di Level 7.100 pada Sesi I
-
BRI KPR Take Over Tenor 25 Tahun, Solusi Cicilan Rumah Lebih Ringan
-
Penyebab Harga BBRI Melesat Hari Ini, Sahamnya Diprediksi Rebound Tinggi