Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus melakukan terobosan untuk memberi berbagai keistimewaan bertransaksi bagi para nasabahnya. BRI menawarkan program merchant discount rate (MDR) 0 persen kepada para merchant BRI (dinamis dan statis).
Diketahui, MDR merupakan biaya yang dikenakan kepada merchant untuk setiap transaksi yang dilakukan menggunakan debit, kartu kredit, dan QRIS. Dengan promo MDR 0%, artinya BRI membebaskan biaya MDR, sehingga seluruh keuntungan transaksi akan langsung masuk ke rekening merchant.
Program MDR 0% dari BRI ini berlaku mulai tanggal 1 Agustus - 31 Oktober 2024. Program ini diberikan untuk merchant baru maupun existing merchant yang sudah teregistrasi dengan BRI merchant agar dapat meningkatkan keuntungan dalam berusaha.
Selain itu, MDR 0% tersedia untuk berbagai kategori usaha. Mulai dari Usaha Mikro (UMI), Usaha Kecil (UKE), Usaha Menengah (UME), hingga Usaha Besar (UBE).
Adapun syarat dan ketentuan untuk menikmati program ini adalah sebagai berikut:
- Produk QRIS Dynamis
Tidak ada perubahan syarat dan ketentuan, tetap download BRI Merchant dengan kriteria usaha UMI/UKE/UME/UBE.
- Produk QRIS Statis
Semula kriteria usaha UMI transaksi <Rp100 ribu dan >Rp100 ribu menjadi download BRI Merchant dengan kriteria usaha UMI/UKE/UME/UBE. Selanjutnya, merchant kriteria usaha UMI yang tidak melakukan download BRI Merchant untuk transaksi >Rp100 ribu akan dikenakan MDR normal 0,3%.
Cara Daftar Jadi BRI Merchant
Sekarang, Anda mungkin sudah tidak sabar ingin bergabung menjadi BRI Merchant setelah mengetahui program MDR QRIS 0%. Berikut adalah tutorial cara daftar jadi BRI Merchant yang bisa Anda ikuti:
Baca Juga: Malas Antre? Ajukan dan Pantau Cicilan KUR BRI Cukup dari Rumah!
Untuk Merchant yang Sudah Pernah Terdaftar
- Download dan buka aplikasi BRI Merchant
- Klik tombol register
- Buat Akun BRI Merchant
- Masukkan nomor handphone dan NIK yang terdaftar sebagai Merchant EDC/QRIS BRI
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone
- Pastikan data store EDC/QRIS Anda telah sesuai
- Buat password BRI Merchant
- Login ke dalam aplikasi BRI Merchant
Untuk Merchant Baru
- Download dan buka aplikasi BRI Merchant
- Klik tombol register
- Daftarkan Diri Jadi Merchant BRI
- Pastikan kelengkapan dokumen untuk registrasi merchant BRI (rekening BRI, KTP dan foto usaha)
- Klik persetujuan syarat dan ketentuan
- Upload dokumen foto KTP
- Masukkan detail data pemilik usaha
- Masukkan detail data usaha
- Lakukan verifikasi wajah
- Buat password BRI Merchant
- Login ke dalam aplikasi BRI Merchant
Nah, manfaatkan kesempatan untuk terbebas dari potongan MDR QRIS dengan mendaftar jadi BRI Merchant sekarang juga. Info lebih lanjut kunjungi bbri.id/mdrqris
Jangan menunggu terlalu lama karena program ini hanya berlaku sampai 31 Oktober 2024. Yuk, download lewat https://bbri.id/DownloadBRIMerchant!
Tag
Berita Terkait
-
Rp126,12 Triliun KUR BRI Mengalir, Sektor Produksi Mendominasi!
-
BRI Liga 1: PSIS Semarang Sedang Pincang, Persija Jakarta Diuntungkan?
-
BRI Liga 1: Carlos Pena Optimis Persija Segera Bangkit, PSIS Harus Bersiap
-
Klaim Asuransi BRI Cepat Cair! Ahli Waris di Prabumulih Terima Rp210 Juta
-
BRI Dukung Aksi Donor Darah HUT Karantina di Papua Tengah
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Prabowo Dongkrak Permintaan Genteng di Sentra Majalengka
-
Bukan Beban, Kemnaker Sebut Mudik Bersama Investasi bagi Produktivitas Karyawan
-
Terbaru! Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
OJK Jatuhkan Denda Rp5,6 Miliar dalam Kasus IPO POSA, Benny Tjokro Disanksi Seumur Hidup
-
Bursa Kripto CFX Rilis Laporan Bulanan, Volume Perdagangan Spot Tembus Rp24,33 triliun
-
Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Cerminkan Perbaikan Ekonomi dan Administrasi
-
Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
Pensiunan Diincar Penipu Jelang Lebaran, Komisaris TASPEN Ariawan Ungkap Modusnya
-
Impor LPG dari Timur Tengah Dialihkan ke AS, Pasokan Dijamin Aman
-
Presiden Prabowo Subianto: Semua Kekayaan Alam Indonesia Milik Negara, Bukan Pengusaha