Suara.com - Krakatau Posco menerima Penghargaan Pajak dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten pada acara Forum Konsultasi Publik dan Apresiasi Stakeholder Kantor Wilayah DJP Banten.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada KRAKATAU POSCO sebagai wajib pajak perusahaan di wilayah Banten yang memiliki kontribusi signifikan dalam mendukung penerimaan pajak dan kepatuhan pajak yang diterima secara langsung oleh Bambang Tri Basuki selaku Deputy Director Corporate Planning & Finance Division KRAKATAU POSCO.
Acara bertema "Sinergi Membangun Negeri Wujud Bakti Pada Pertiwi" ini diselenggarakan Kanwil DJP Banten sebagai ajang penghargaan dan apresiasi kepada para wajib pajak yang telah mematuhi kewajiban membayar pajak dan memberikan sumbangsih terbesar dalam pendapatan pajak di Provinsi Banten.
Dalam acara ini, KRAKATAU POSCO dianugerahi predikat sebagai wajib pajak patuh dan menegaskan posisinya sebagai salah satu pembayar pajak terbesar di Kanwil DJP Banten.
Predikat tersebut diraih atas kepatuhan KRAKATAU POSCO terhadap peraturan perpajakan yang berlaku dengan menjalankan kewajiban perpajakan perusahaan seperti pemotongan, pembayaran serta pelaporan pajak, baik masa maupun tahunan secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku, juga kontribusi perusahaan dalam pembayaran pajak.
Selain memberikan penghargaan, acara tersebut juga merupakan kesempatan bagi Kanwil DJP Banten untuk memperkenalkan Reformasi Perpajakan yang sedang dilakukan oleh DJP. Salah satunya adalah Pengenalan sistem administrasi perpajakan terintegrasi bernama CoreTax.
Sistem ini dirancang untuk memberikan layanan perpajakan yang mudah, andal, terintegrasi, akurat, dan pasti kepada wajib pajak.
Kegiatan ini diharapkan mampu untuk meningkatkan sinergitas antara pemerintah, DJP dan seluruh investor baik itu industri, pariwisata dan lainnya untuk tetap lancar beroperasi dan dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kanwil DJP Banten, Cucu Supriatna.
“Berkat kerja sama dan kontribusi dari teman-teman wajib pajak di lingkungan Kanwil DJP Banten, alhamdulillah pada tahun ini pendapatan pajak kami sudah melebihi target dengan mendapatkan pendapatan mencapai 103%, sekali lagi terima kasih atas kontribusinya kepada negara dalam rangka menjalankan roda pemerintahan dan mensejahterakan masyarakatnya,” imbuhnya ditulis Jumat (18/10/2024).
Baca Juga: Core Tax Dapat Tingkatkan Efisiensi Pengelolaan Pajak
Keberhasilan KRAKATAU POSCO dalam memenuhi kewajiban perpajakan mencerminkan komitmen kuat perusahaan terhadap tanggung jawab sosialnya, yang tidak hanya berkontribusi pada pendapatan negara, tetapi juga mendukung pembangunan ekonomi di Provinsi Banten.
Penerimaan penghargaan sebagai wajib pajak patuh ini menjadi motivasi bagi wajib pajak lain untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap kewajiban pajak.
Dengan pencapaian ini, KRAKATAU POSCO telah membuktikan bahwa integritas dan tanggung jawab perpajakan sangat penting, serta menjadikannya pijakan untuk terus berkomitmen dalam membangun negeri melalui pembayaran pajak yang tepat waktu dan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ekonom Ingatkan Aturan Nikotin-Tar Bisa Ancam Nasib Jutaan Petani dan Buruh
-
Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Dipotong? Ini Kata Purbaya
-
Purbaya Targetkan Kebijakan Layer Cukai Rokok Berlaku Juni 2026, Tinggal Tunggu DPR
-
Shell Mulai Jual BBM Solar Seharga Rp 30.890/Liter, Cek Daftar SPBU
-
Biaya Ongkir di E-Commerce Bikin Heboh, Mendag Buka Suara
-
Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha Muda untuk Jadi Negara Maju
-
BI Lapor Harga Rumah Lesu Pada Awal Tahun 2026
-
BTN Siapkan KPR hingga Kredit UMKM untuk Dongkrak Ekonomi Tapanuli Utara
-
5 Tabungan yang Wajib Dimiliki Saat Muda, Bisa Jadi Bekal di Hari Tua
-
Asing 'Borong' Rp11 Triliun di IHSG, Sinyal Rebound Saham Blue Chip?