Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal memasuki masa purnatugas pada Minggu, 20 Oktober 2024. Estafet kepemimpinan akan digantikan oleh Prabowo Subianto.
Berakhirnya era Jokowi selama 10 tahun ternyata menimbulkan sejumlah masalah fiskal, salah satunya adalah warisan utang.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) utang pemerintah per akhir Agustus 2024 sebesar Rp8.461,93 triliun. Jumlah ini menjadikan Jokowi menjadi 'raja' utang dibandingkan dengan presiden-presiden sebelumnya.
Dalam buku Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kinerja dan Fakta (APBN KiTa) edisi September 2024 disebutkan bahwa hingga Agustus 2024 rasio utang tercatat sebesar 38,49 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Secara rinci utang ini terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 88,07 persen atau Rp7.452,56 triliun dan sebesar 11,93 persen atau Rp1.009,37 triliun berasal dari pinjaman.
Utang SBN terdiri dari SBN domestik sebesar Rp6.063,41 triliun yang terbagi atas Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp4.845,68 triliun dan SBN Syariah sebesar Rp1.217,73 triliun.
Utang dari SBN Valas atau mata uang asing sebesar Rp1.389,14 triliun yang terbagi atas SUN sebesar Rp1.025,14 triliun dan SBN Syariah sebesar Rp364 triliun.
Selanjutnya, utang dari pinjaman terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp39,63 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp969,74 triliun.
Diterangkan pula bahwa pinjaman luar negeri terdiri dari bilateral sebesar Rp264,05 triliun, multilateral Rp578,76 triliun dan commercial banks sebesar Rp126,94 triliun.
Baca Juga: Diajarkan Oleh Rasulullah SAW, Ini Doa Terhindar dari Utang dan Agar Rezeki Lancar
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya