Suara.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengandalkan Bank Tanah untuk mengakomodir target 3 juta Rumah Rakyat. Target itu merupakan program unggulan Presiden RI Prabowo Subianto.
"Bank Tanah menjadi hal penting dan kunci keberhasilan Program 3 Juta Rumah yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto," ujar Maruarar di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Kamis (24/10/2024).
Dalam hal ini, Pria yang akrab disapa Ara ini akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mendapatkan lokasi lahan yang bisa segera dijadikan lokasi pembangunan rumah.
Menurut dia, Bank Tanah tersebut didapat dari sejumlah lembaga pemerintah, pemerintah daerah hingga sektor swasta.
Pihaknya, juga telah melakukan pertemuan dengan sejumlah pimpinan lembaga pemerintah untuk mendapatkan informasi mengenai data lahan-lahan yang bisa dimanfaatkan oleh Kementerian PKP dalam pembangunan rumah.
Kementerian PKP berusaha untuk mendapatkan tanah tersebut secara gratis. Caranya adalah dengan menggunakan lahan sitaan yang sudah fix dan clear sehingga dalam proses pembangunan berjalan dengan lancar di lapangan.
"Kami telah berkoordinasi dan mengirimkan surat untuk mendapatkan data lahan yang bisa digunakan. Bank Tanah ini bisa didapat dari Kejaksaan Agung, KPK, TNI, Polri, BUMN, Swasta, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, Badan Bank Tanah serta wakaf dan sedapat mungkin tanahnya gratis karena akan digunakan untuk rumah rakyat," imbuh dia.
Sebagai informasi, Maruarar Sirait menyatakan siap melaksanakan tugas yang diamanahkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk menjalankan tugas dan Program Pembangunan Rumah untuk Rakyat Indonesia.
Salah satunya dengan mengedepankan semangat gotong royong serta menyusun landasan hukum yang pasti serta memanfaatkan lahan yang ada untuk membangun rumah untuk rakyat guna mendukung Program 3 Juta Rumah di Indonesia.
Baca Juga: Ditunda di Era Jokowi, Bagaimana Nasib RUU TNI usai Prabowo Presiden? Begini Kata DPR
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok