Suara.com - Komisi I DPR RI tunggu keputusan Menteri Pertahanan yang baru yakni Sjafrie Sjamsoeddin soal keberlanjutan Revisi UU TNI. Revisi tersebut sempat tertunda di era DPR periode sebelumnya.
"Nanti tergantung. Kami tunggu rapat dengan Menhan baru nanti Menhan akan menyerahkan draftnya," ujar Wakil Ketua Komisi I Dave Laksono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/10/2024).
Menurutnya, Komisi I menunggu keputusan apakah akan melakukan revisi undang-undang atau tidak. Terlebih aturan mengenai kementerian dan lembaga yang bisa diisi prajurit TNI aktif.
"Kan kemarin itu seperti dibahas, untuk direvisi undang-undangnya, Apakah mau dilanjutkan atau cukup dengan perpres, nanti kita lihat bagaimana, seperti apa nantinya," ujarnya.
Ia mengatakan, kalau pun nantinya ada revisi UU TNI harus disusun dari semula. Menurutnya, hal itu tak bisa begitu saja melanjutkan draf revisi sebelumnya.
"Bisa saja mengambil yang lalu, langsung kita kerjakan lagi. Tapi kan pasti ada penyesuaian, jadi harus ditata ulang lagi, dipastikan pasal demi pasal, kata demi kata, agar jangan sampai ada multitafsir," ujarnya.
"Hal ini yang penting, karena kalau bahasa keren itu kan the devil is in the detail. Hal-hal yang detailnya ini yang berbahaya kalau tidak seksama," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Belum Digembleng di Akmil Magelang, Menteri-menteri Prabowo Sudah Tegang dan Doa Kencang, Apa Penyebabnya?
-
Detik-detik Kabinet Prabowo OTW Magelang Naik Hercules: Yusril Senyum Lepas, Nusron Wahid Auto Zikir
-
Ancam Mogok Nasional usai Prabowo Presiden, Massa Buruh Tuntut Kenaikan Upah 10 Persen hingga Cabut UU Cipta Kerja
-
Desak Prabowo Pecat Gibran jika Tak Mau Kena Petaka, Amien Rais Diskakmat Netizen: Lu Siapa, Tuhan?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Atasi Sampah di Bali, Menpar Widyanti Siap Jalankan Gerakan Indonesia Asri Arahan Prabowo
-
Cak Imin Ungkap Obrolan PKB Bareng Prabowo di Istana: dari Sistem Pilkada hingga Reshuffle?
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim