- Transparansi dan Keadilan
Pengelolaan dana harus transparan dan risiko serta keuntungan dibagi secara adil antara peserta dan perusahaan asuransi.
- Larangan Unsur Haram
Asuransi syariah tidak boleh mengandung unsur perjudian (maysir), ketidakpastian (gharar), dan riba (bunga). Semua investasi harus sesuai dengan prinsip syariah.
Akad dalam Asuransi Syariah
Ada beberapa jenis akad yang digunakan dalam asuransi syariah:
1. Akad Tabarru
Peserta memberikan hibah untuk membantu peserta lain yang terkena musibah.
2. Akad Tijarah
Mengizinkan perusahaan untuk mengelola dana dan membagi hasil investasi kepada peserta.
3. Akad Wakalah bil Ujrah
Perusahaan bertindak sebagai wakil untuk mengelola dana dengan imbalan fee.
4. Akad Mudharabah Musytarakah
Kerja sama antara perusahaan dan peserta dalam investasi, dengan pembagian hasil sesuai kesepakatan.
Kesimpulan
Asuransi syariah merupakan solusi perlindungan yang halal bagi umat Islam, selama dikelola sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Dengan adanya fatwa MUI, masyarakat dapat memiliki kepastian hukum mengenai kehalalan produk asuransi ini, serta manfaatnya dalam memberikan perlindungan finansial tanpa melanggar ajaran Islam.
Berita Terkait
-
Terima Aduan Ojol, Pimpinan BAM DPR Minta Aplikator Hapus Asuransi yang Merugikan
-
Perlindungan Optimal Kendaraan Bermotor Bersama MPMInsurance
-
Cara Klaim Asuransi Kendaraan Korban Demo Anarkis
-
Asuransi Apa untuk Rumah yang Diijarah? Ini Perlindungan Terbaiknya
-
Hak Terancam Dipangkas, Pensiunan Trakindo Utama Tolak Migrasi Dana Pensiun
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
Terkini
-
Kementerian BUMN Dilebur ke Danantara? Erick Thohir: Saya Tidak Tahu!
-
Kemenhub Gelontorkan Rp 3,7 Triliun Buat Sistem Transportasi Atasi Macet di Medan dan Bandung
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
3 Kandidat yang Akan Jabat Menteri BUMN Sementara
-
Bisnis Perawatan dan Perbaikan Bangunan Mulai Menggeliat
-
Syarat Take Over KPR, Harga Rumah Lebih Murah Daripada Beli Baru?
-
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA? Diatas Standar Kelayakan Hidup
-
Perusahaan TV Kabel Sky Fokus Streaming, Ratusan Karyawan Jadi Korban
-
BPJS Ketenagakerjaan Laksanakan Pasar Budaya K3 di PT Kahatex, Implementasi dari Permenaker
-
Ekonomi Dunia di Ambang Melambat, Bos BI Ungkap Biang Keroknya