- Holding BUMN Asuransi menyusun proses pemecahan perusahaan melalui sosialisasi Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 bersama Kementerian Hukum di Jakarta.
- Kementerian Hukum memaparkan ketentuan administrasi badan hukum, termasuk sistem SABH, laporan tahunan, dan pengelolaan korporasi nonaktif kepada IFG.
- Direksi IFG menyatakan kepatuhan hukum dan tata kelola perusahaan yang baik sangat penting untuk menjaga integritas serta kepercayaan pemangku kepentingan.
Suara.com - Holding BUMN Asuransi atau Indonesia Financial Group (IFG) mulai menyusun proses pemecahan perusahaan-perusahaan BUMN di sektor asuransi.
Salah satunya, dengan penyelenggaraan IFG Regulatory Update: Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025 tentang Syarat dan Tata Cara Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan Terbatas (PT) bersama Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi IFG dengan Kementerian Hukum untuk memastikan seluruh entitas di bawah holding memiliki pemahaman yang sama terhadap regulasi terbaru mengenai administrasi badan hukum.
Direktur Badan Usaha Kementerian Hukum Andi Taletting Langi, memaparkan berbagai ketentuan baru dalam Permenkum Nomor 49 Tahun 2025. Pembahasan meliputi implementasi Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH), verifikasi substantif atas transaksi perubahan data perseroan, kewajiban penyampaian laporan tahunan, pengelolaan korporasi nonaktif, hingga aspek teknis administrasi badan hukum lainnya.
"BUMN jangan berbangga hanya karena memiliki aset yang besar. Membangun tata kelola yang baik akan jauh lebih berharga karena itulah yang membangun kepercayaan regulator, investor, dan seluruh pemangku kepentingan," ujar Andi di Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Sementara itu, Direktur SDM dan Hukum IFG Rizal Ariansyah mengatakan, penguatan kepatuhan hukum menjadi bagian penting dari penerapan Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan holding.
"Tata kelola perusahan yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi merupakan fondasi penting dalam menjaga integritas, keberlangsungan bisnis, menciptakan kepastian hukum, serta membangun kepercayaan masyarakat dan para pemangku kepentingan terhadap IFG Group. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh entitas di lingkungan IFG memiliki pemahaman yang sama dalam mengimplementasikan regulasi secara tepat, konsisten, dan akuntabel," jelasnya.
Menurut Rizal, sebagai holding BUMN di sektor asuransi, penjaminan, dan investasi, IFG beserta seluruh anggota holding secara rutin menjalankan berbagai aksi korporasi yang membutuhkan pemenuhan administrasi badan hukum secara tepat, akurat, dan sesuai ketentuan.
Sehingga, IFG turut melibatkan notaris mitra dalam kegiatan sosialisasi agar memiliki pemahaman yang utuh mengenai pengadministrasian badan hukum sebagaimana diatur dalam Permenkum Nomor 49 Tahun 2025. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung ketepatan waktu dan kepatuhan administrasi hukum di seluruh entitas IFG Group.
Baca Juga: Saat Bankir, Ekonom hingga Bos BUMN Tinggalkan Jas, Lalu Naik Panggung Ketoprak
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pakar Beberkan Rahasia Merek Bertahan Puluhan Tahun di Tengah Persaingan Ketat
-
Streamlining BUMN Asuransi Digeber, IFG Mulai Susun Dasar Hukum Pemecahan Perusahaan
-
Nekat Tampil Usai Cedera, Pebalap Muda Indonesia Siap 'Siksa' Honda NSF250R di Sirkuit Sepang
-
Jejak Digital Diburu, Polisi Analisis Chat Terakhir Sutrimo Sebelum Tewas
-
4 Shio yang Paling Beruntung pada 1 Agustus 2026, Hoki Diprediksi Meningkat
-
Petaka Keluarga Inugami: Kisah Perebutan Warisan yang Mengungkap Rahasia Gelap
-
CIMB Niaga Manjakan Nasabah, Gelar Konser Kejar Mimpi untuk Indonesia 2026
-
Pemerintah Jamin Tak Bakal 'Ngakalin' Putusan MK soal Anggaran MBG
-
Staf Diduga Bocorkan Informasi Perkara, KPK Gandeng Polri untuk Penanganan
-
Ribuan Pendekar PSHT Kepung Mapolrestabes Surabaya, Desak Polisi Tuntaskan Pembacokan Petugas Valet