Suara.com - Badan Pangan Nasional bersama Dinas yang menangani urusan Pangan Provinsi selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) membeberkan hasil uji cepat (rapid test) pada anggur shine muscat.
Uji rapid test dilakukan di hampir 100 titik kab/kota dan hasilnya sebagian besar 90 persen negatif, 10 persen ada kandungan residu dalam jumlah aman.
Dengan begitu, anggur shine muscat yang beredar di Indonesia masi aman dikonsumsi.
"Hasil uji rapid test yang dilakukan oleh OKKP ini menunjukkan bahwa anggur muscat yang beredar saat ini aman dikonsumsi, karena dari semua uji rapid tersebut dalam jumlah aman. Sebagian sampel tersebut tetap kami kirim ke laboratorium untuk memastikan kandungannya," ujar Plh. Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangak Yusra Egayanti dalam keterangan tertulis, Kamis (31/10/2024).
Sebelumnya, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dalam keterangannya pada Rabu (30/10/2024) menegaskan akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait pemberitaan di media mengenai anggur Shine Muscat di Thailand.
Ia mengatakan, telah meminta OKKP dan OKKPD provinsi untuk mengetatkan pengawasan keamanan pangan segar guna memastikan keamanan produk yang beredar di pasar Indonesia.
"Sesuai arahan Kepala Badan Pangan Nasional tersebut, kami akan terus memperkuat pengawasan terhadap keamanan produk pangan segar yang beredar di masyarakat melalui sampling dan uji lab secara berkala” ujar Yusra.
Adapun kasus ini bermula di Thailand di mana dilaporkan ditemukan adanya residu pestisida di atas batas aman pada Anggur Shine Muscat yang diimpor dari China.
Berkaitan dengan itu, Otoritas Badan Pengawas Obat dan Makanan/Food And Drugs Adminsitration (FDA) Thailand telah mengeluarkan rilis resmi yang menyatakan bahwa produk Anggur Shine Muscat aman untuk dikonsumsi.
Baca Juga: Masih Dicek BPOM, Kementan Siap Setop Impor Anggur Shine Muscat jika Memang Berbahaya
Meskipun hasil pengujian cepat menunjukkan anggur tersebut aman dikonsumsi, NFA juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menerapkan _good practices_ sebelum konsumsi buah anggur antara lain: pilih anggur yg memiliki izin edar; cuci dengan air mengalir yg bersih sebelum dikonsumsi.
Di sisi lain, Badan Pangan Nasional juga tengah menggencarkan konsumsi buah lokal. Menurut Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan Bapanas Rinna Syawal, buah lokal memiliki keunggulan antara lain dalam hal kesegaran dan kualitas karena kita mengonsumsi buah sesuai musimnya,
"Buah-buahan lokal tidak perlu menempuh perjalanan jauh sebelum sampai ke tangan konsumen, sehingga lebih segar dan memiliki cita rasa yang lebih khas," imbuh dia.
Ia juga mengungkapkan ajakan konsumsi buah lokal selaras dengan Perpres 81 tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.
"Mengonsumsi buah lokal merupakan bagian dari mencintai produk-produk dalam negeri khususnya di sektor pangan. Perpres 81 tahun 2024 ini harus kita implementasikan bersama sehingga kemandirian pangan kita lebih kuat." pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga