Suara.com - GoPay Plus merupakan versi premium dari GoPay, aplikasi dompet digital yang memungkinkan pengguna melakukan berbagai transaksi keuangan.
Dengan GoPay Plus, pengguna dapat menikmati fitur tambahan seperti transfer saldo ke rekening bank, tarik tunai di ATM BCA, dan jaminan saldo kembali jika terjadi penyalahgunaan akun124.
Selain itu, pengguna juga mendapatkan limit saldo yang lebih besar hingga Rp 20.000.000 dan akses ke promo eksklusif35. Untuk meng-upgrade ke GoPay Plus, pengguna perlu memenuhi syarat verifikasi identitas.
Lantas upgrade GoPay plus tanpa KTP apa bisa?
Untuk melakukan upgrade akun GoPay ke GoPay Plus, Anda tidak dapat melakukannya tanpa KTP. Proses upgrade ini memerlukan identitas resmi, dan KTP adalah salah satu syarat utama yang ditetapkan oleh Gojek.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait hal ini:
- Persyaratan KTP: Upgrade akun GoPay ke GoPay Plus wajib menggunakan KTP atau e-KTP. Tanpa dokumen ini, Anda tidak akan dapat melanjutkan proses upgrade.
- Regulasi: Hal ini sesuai dengan regulasi yang berlaku, di mana penyedia layanan dompet digital seperti GoPay diwajibkan untuk memverifikasi identitas pengguna guna mencegah penipuan dan memastikan keamanan transaksi.
- Alternatif: Jika Anda tidak memiliki KTP, Anda mungkin perlu mengurus dokumen identitas lain, seperti paspor, yang juga dapat diterima untuk proses upgrade. Namun, penggunaan KTP tetap menjadi pilihan utama.
Secara keseluruhan, untuk melakukan upgrade ke GoPay Plus, penting untuk memiliki dokumen identitas yang valid. Jika Anda tidak memiliki KTP, Anda harus mencari cara untuk mendapatkan salah satu dokumen yang diperlukan sebelum dapat melanjutkan proses upgrade.
Berita Terkait
-
Akhir Pelarian Paulus Tannos? Agustus Jadi Penentu Kepulangan Buron e-KTP
-
Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Singapura Beri Jalan, KPK Targetkan Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Cepat
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN
-
Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi
-
Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond