Suara.com - Jaksa Korea Selatan dilaporkan melakukan penggeledahan di kantor pusat Hyundai Engineering & Construction di Jongno-gu, Seoul, atas dugaan suap terhadap mantan Bupati Cirebon.
Melansir Never, Kamis (7/11/2024), Departemen Investigasi Kejahatan Internasional dari Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul, mengatakan bahwa para eksekutif dan karyawan Hyundai Engineering & Construction menyelidiki keluhan dari penduduk setempat terkait pencemaran lingkungan pembangkit listrik tenaga batu baru unit 2, di Cirebon, Jawa Barat, yang telah beroperasi sejak 2017.
Mereka sedang menyelidiki tuduhan memberikan suap senilai Rp6,5 miliar rupiah kepada mantan Bupati Cirebon yang dilakukan sebanyak enam kali.
Pada bulan Oktober 2019, dua aktivis dari kelompok lingkungan hidup Indonesia ‘Walhi ’ menghadiri audit Komite Usaha Perdagangan, Industri, Energi, Usaha Kecil dan Menengah Majelis Nasional sebagai saksi.
“Pembangkit listrik tenaga batu bara Cirebon merusak lingkungan hidup Indonesia dan masyarakat,” ujar sumber.
Lebih lanjut dijelaskan, Cirebon adalah desa nelayan kecil, namun air panas dan kotor mengalir keluar dari pembangkit listrik tenaga batu bara unit 1 dan 2, sehingga ikan tidak dapat lagi ditangkap di laut terdekat.
“Polusi udara sudah sangat parah sehingga warga bisa merasakannya. Saya batuk-batuk hingga sulit bernapas,” ujarnya.
Baru-baru ini, Departemen Investigasi Kejahatan Internasional dari Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul berfokus mengungkap suap yang dilakukan perusahaan-perusahaan Korea Selatan terhadap pejabat pemerintah daerah selama ekspansi mereka di luar negeri.
Pada tanggal 10 Oktober, pejabat A, sebuah perusahaan desain dan pengawasan teknik sipil skala menengah, dan B, sebuah perusahaan perangkat lunak otomasi pabrik skala menengah, didakwa atas tuduhan termasuk Undang-Undang Penyuapan Internasional.
Baca Juga: Tak Kalah dari Pindad Maung, Hyundai Punya Tank Berbahan Bakar Hidrogen
Sebagai informasi, Hyundai Engineering and Construction sendiri telah diakuisisi oleh Hyundai Motor Company sebagai pemegang saham utama Hyundai Merchant Marine yang merupakan perusahaan induk dari Hyundai Group.
Sebagian besar perusahaan yang menyandang nama Hyundai tidak terikat secara hukum dengan Hyundai Group, antara lain Hyundai Motor Group, Hyundai Department Store Group, Hyundai Heavy Industries Group, dan Hyundai Development Company.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut
-
Bitcoin Kalahkan Emas dan Saham di Tengah Gejolak Global
-
Mudik 2026 Membludak, 2,8 Juta Kendaraan Padati Tol Jasa Marga
-
Waspada Penipuan! Ini Daftar Distributor Resmi e-Meterai di Indonesia
-
Ini Alasan Saham Garuda Indonesia Melesat 15%
-
IHSG Kembali Ambruk 1,89% Hari Ini, Investor Banyak Ambil Untung
-
Rupiah Akhirnya Bernapas Lega, Hari Ini Menguat ke Level Rp 16.911
-
Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I Berpotensi Capai 5,5 Persen Berkat Lebaran dan Stimulus
-
BRI Konsisten Dukung Perumahan Nasional, Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun hingga Februari 2026
-
Yuk Serbu Diskon Tarif Jalan Tol Mulai 26 Maret 2026, Hindari Puncak Arus Balik di Akhir Pekan