Suara.com - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan signifikan sepanjang pekan ini. Tercatat, harga emas Antam anjlok sebesar Rp49.000 per gram.
Pada hari Sabtu (16/11/2024) emas Antam dibandrol Rp1.468.000 per gram. Jika dibandingkan dengan dengan awal pekan ini harga emas antam sudah turun Rp49.000 per gram dari Rp1.517.000 per gram pada Senin (11/11/2024).
Pada hari Selasa (12/11/2024) harga emas lansiran perusahaan plat merah ini bahkan anjlok dalam hingga Rp35.000 per gram.
Sementara pada hari Sabtu ini harga emas Antam turun sebesar Rp2.000, sehingga harga emas per gram kini menjadi Rp1.468.000. Kondisi ini
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun tipis menjadi Rp1.318.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:
- Harga emas 0,5 gram: Rp784.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.468.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.876.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.289.000
- Harga emas 5 gram: Rp7.115.000
- Harga emas 10 gram: Rp14.175.000
- Harga emas 25 gram: Rp35.312.000
- Harga emas 50 gram: Rp70.545.000
- Harga emas 100 gram: Rp141.012.000
- Harga emas 250 gram: Rp352.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp704.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.408.600.000
Baca Juga: Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto