Suara.com - Menteri Perdagangan Budi Santoso bakal memanggil para distributor minyak goreng rakyat atau MinyaKita. Pasalnya, kekinian harga MinyaKita sudah kelewat batas harga eceran tertinggi (HET).
HET Minyakita diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat, di mana harganya dibanderol Rp15.700 per liter.
"Rencananya pada pekan ini kami ingin mengundang para distributor untuk bertemu di kantor kami untuk membicarakan masalah ini dan segera mengikuti aturan Permendag 18/2024," ujar Budi seperti dilansir dari Antara, Rabu (20/11/2024).
Budi mengakui bahwa harga rata-rata nasional Minyakita pada Selasa (19/11) mencapai Rp17.000 per liter atau naik 8,28 persen di atas HET yang sebesar Rp15.700 per liter.
Ia menjelaskan bahwa kenaikan harga tersebut diindikasikan terjadi akibat adanya rantai distribusi yang lebih panjang dari yang seharusnya.
"Seharusnya distribusi Minyakita itu dari produsen kemudian ke distributor tingkat 1 (D1), kemudian ke distributor tingkat 2 (D2), dan baru ke pengecer. Namun, di lapangan banyak terjadi transaksi dari pengecer ke pengecer," kata dia.
Sebelumnya, dalam rapat inflasi daerah pada Senin (18/11), Kemendag mengatakan bahwa hingga 15 November terjadi kenaikan harga Minyakita menjadi Rp17.058 per liter atau naik 1,05 persen dibandingkan pekan sebelumnya. Harga tersebut jauh dari harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Kenaikan ini terjadi di 82 kabupaten/kota di Indonesia.
Kemendag juga menyebut bahwa harga Minyakita di 32 kabupaten/kota wilayah Indonesia bagian timur menembus Rp18.000 per liter sampai Rp20.000 per liter.
Baca Juga: Vietjet Mulai Gunakan Bahan Bakar dari Minyak Goreng Bekas
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
Perbankan Ini Buka 1.000 Lowongan Kerja di Eropa, Minat Kirim CV?
-
Orang Kaya Mulai Demen Investasi Emas Dibandingkan Simpan Uang
-
4 Tips Memilih Tandon Air yang Tepat untuk Rumah Anda, Kenali Masing-Masing Bahan
-
Prabowo Bakal Hadiri Peluncuran 25 Ribu Rumah Subsidi di Bogor, Bunga KPR Tetap 5 Persen
-
Utang Tembus Rp 7.084 Triliun, Bank Indonesia Klaim Bakal Hati-hati
-
Jam Tangan Ini Dijual Rp 7,6 Juta Buat Sindir Tarif Trump, Tertarik Beli?
-
Stimulus Kebijakan Prabowo Dorong IHSG Menghijau Selasa Pagi
-
Tambang Ilegal Ditertibkan, Ratusan Hektare Lahan Kembali ke Negara
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Jadi Rp 2.105.000 per Gram
-
Pemerintah dan Ratusan Pengusaha Bakal Berkumpul Bahas Kebijakan Sektor Perumahan