Suara.com - GORO, platform investasi properti fraksional di Indonesia, resmi menjadi peserta pertama dengan model bisnis tokenisasi aset riil berbasis properti dalam program Sandbox Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan persetujuan melalui Surat OJK Nomor S-548/IK.01/2024 dan S-549/IK.01/2024 tertanggal 7 November 2024, langkah ini menandai tonggak penting bagi GORO dalam memperkenalkan inovasi teknologi ke sektor keuangan.
Program Sandbox yang difasilitasi oleh OJK memungkinkan perusahaan inovatif seperti GORO untuk diuji dalam lingkungan terkendali.
Hal ini bertujuan memastikan layanan yang ditawarkan aman, transparan, dan sesuai regulasi. Partisipasi GORO juga mengacu pada standar ketat Peraturan OJK No. 3 Tahun 2024, yang menetapkan kriteria baru untuk inovasi teknologi di sektor keuangan.
"Partisipasi kami di Sandbox ini adalah bukti komitmen GORO untuk memberikan layanan terbaik dan memenuhi standar tinggi yang ditetapkan oleh regulator," ujar Robert Hoving, Co-founder & CEO GORO seperti, Rabu (4/12/2024).
"Dengan dukungan OJK, kami yakin dapat menghadirkan solusi investasi properti yang inklusif dan mudah diakses oleh semua kalangan," sambung dia.
Di Indonesia, kurang dari 10 persen populasi saat ini berinvestasi. GORO hadir untuk mengatasi hambatan ini dengan skema investasi properti fraksional berbasis teknologi blockchain.
Model ini memungkinkan masyarakat berinvestasi di aset properti tanpa modal besar, menjadikan properti sebagai kelas aset yang lebih inklusif.
Menurut Andryan Gouw, Co-founder GORO, teknologi tokenisasi properti berbasis blockchain meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, memungkinkan lebih banyak orang untuk memiliki akses ke investasi yang sebelumnya terbatas.
"Ini adalah langkah nyata menuju inklusi keuangan di Indonesia, sejalan dengan visi OJK dalam memperkuat inovasi teknologi sektor keuangan," kata dia.
Baca Juga: HSB Investasi Diakses 17 Juta Pengguna untuk Dapatkan Penghasilan Tambahan
Selama beberapa bulan ke depan, GORO akan menjalani serangkaian uji coba dalam Sandbox OJK. Proses ini bertujuan memvalidasi tata kelola, manajemen risiko, serta keamanan data dan informasi platform GORO. Dengan sertifikasi ISO 27001 yang telah diraih, GORO memastikan bahwa platformnya aman dan tepercaya bagi para investor.
"Sertifikasi ini adalah komitmen kami untuk memberikan perlindungan data dan memenuhi standar keamanan tertinggi," tambah Andryan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
SIG Bukukan Laba Rp80 Miliar pada Kuartal I 2026, Penjualan Semen Naik di Tengah Tekanan Industri
-
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 Mei 2026: Antam Melonjak, UBS Turun, Galeri24 Naik Tipis
-
Indef Nilai KUR Bunga 5 Persen Yang Dicanangkan Presiden Prabowo Efektif Bantu UMKM
-
Titah Sultan HB IX untuk Mbah Carik, Terbukti Jadi Rezeki Anak Cucu
-
Rencana KUR Bunga 5 Persen, Presiden Probowo Diingatkan Tak Salah Sasaran
-
Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja
-
PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua
-
Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun
-
BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi
-
Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare