Ia mencontohkan negara-negara seperti Amerika Serikat dan Australia yang telah berhasil menggunakan NCB untuk memulihkan aset yang disembunyikan di luar negeri.
“Kita bisa belajar dari mereka. Dengan pendekatan yang tepat, NCB bisa menjadi alat yang sangat efektif untuk memerangi korupsi,” tambahnya.
Hardjuno berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang saat ini sedang dibahas dapat segera disahkan dengan kerangka hukum yang jelas dan implementasi yang matang.
“RUU ini penting untuk memberikan landasan hukum yang kuat dan memastikan bahwa pelaku kejahatan tidak lagi dapat menikmati hasil korupsinya,” pungkasnya.
Melalui penerapan NCB yang efektif, Hardjuno optimistis bahwa Indonesia dapat menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi.
“Kuncinya adalah konsistensi dan komitmen dari semua pihak. Jika ini bisa diwujudkan, tidak ada lagi tempat bagi koruptor untuk bersembunyi,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun
-
MSCI Pertahankan Indonesia di EM, Mengapa IHSG Masih Ambruk?
-
Dorong Kolaborasi Hijau, Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim
-
Harga Durian Anjlok, Musang King Dijual Rp23 Ribu per Kg
-
Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!