Suara.com - Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan bahwa banyak produk industri keuangan dijadikan alat tindakan pidana korupsi.
"Saat ini transaksi ilegal di kategori tidak pidana korupsi karena sering menggunakan produk-produk industri keuangan sendiri," katanya dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia 2024) secara virtual, Selasa (17/12/2024).
Untuk itu, OJK menegaskan terus bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencegah tindak pidana yang merugikan negara. Salah satunya yang berhubungan dengan sektor jasa keuangan.
" OJK terus bersinergi dengan KPK dalam mencegah tindak pidana korupsi di sektor jasa keuangan dengan berbagai dan melakukan kerjasama serta semakin erat dilakukan," katanya.
Selain itu, OJK melakukan program pengendalian program grtaifikasi untuk internal . Salah satunya tidak menerima grativasi suap dari pihak manapun.
"OJK mendorong kepatuhan lembaga jasa keuangan dengan program pengendalian gratifikasi untuk internal personil yang dilarangg menerima grativasi suap dari manapun,"jelasnya.
OJK menerbitkan peraturan yang berkaitan anti fraud bagi lembaga jasa keuangan. Hal ini untuk bisa mendeteksi beberapa transaksi ilegal yang mengarah tindak korupsi pada lembaga jasa keuangan.
"Saat ini, strategi anti fraud telah berjalan di industri bank umum, industri perasuransian, dan industri perusahaan pembiayaan melalui instrumen peraturan yang diterbitkan oleh OJK," jelasnya.
Baca Juga: Banyak Bank Tumbang Tahun Ini, Kali Ini Giliran BPR Kencana Cimahi Izinnya Dicabut OJK
Berita Terkait
-
OJK Pastikan Likuiditas Perbankan Masih Tetap Kuat di Tahun 2026
-
OJK Lirik Pekerja Informal untuk Masuk Dana Pensiun
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Target Harga CUAN Usai Borong Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Terus Salurkan Bantuan, BRI Gelar Trauma Healing untuk Anak-anak Terdampak Banjir di Sumatera
-
OSL Group Perkuat Jejak Global, Bawa Standar Kepatuhan Hong Kong ke Pasar Kripto RI
-
Efek Domino Logam Mulia, Harga Minyak Dunia Melandai
-
OJK Pastikan Likuiditas Perbankan Masih Tetap Kuat di Tahun 2026
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari ini, Dibanderol Rp 2,5 Juta per Gram
-
Rupiah Perkasa di Selasa Pagi, Tembus Level Rp 16.781
-
IHSG Memerah di Perdagangan Terakhir 2025, Cek Saham-saham Ini
-
PPRE Raih Kontrak Baru di Penghujung Tahun Senilai Rp 1,2 Triliun
-
Merger BUMN Berlanjut 2026, Targetnya Karya dan Transportasi