Suara.com - Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan bahwa banyak produk industri keuangan dijadikan alat tindakan pidana korupsi.
"Saat ini transaksi ilegal di kategori tidak pidana korupsi karena sering menggunakan produk-produk industri keuangan sendiri," katanya dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia 2024) secara virtual, Selasa (17/12/2024).
Untuk itu, OJK menegaskan terus bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencegah tindak pidana yang merugikan negara. Salah satunya yang berhubungan dengan sektor jasa keuangan.
" OJK terus bersinergi dengan KPK dalam mencegah tindak pidana korupsi di sektor jasa keuangan dengan berbagai dan melakukan kerjasama serta semakin erat dilakukan," katanya.
Selain itu, OJK melakukan program pengendalian program grtaifikasi untuk internal . Salah satunya tidak menerima grativasi suap dari pihak manapun.
"OJK mendorong kepatuhan lembaga jasa keuangan dengan program pengendalian gratifikasi untuk internal personil yang dilarangg menerima grativasi suap dari manapun,"jelasnya.
OJK menerbitkan peraturan yang berkaitan anti fraud bagi lembaga jasa keuangan. Hal ini untuk bisa mendeteksi beberapa transaksi ilegal yang mengarah tindak korupsi pada lembaga jasa keuangan.
"Saat ini, strategi anti fraud telah berjalan di industri bank umum, industri perasuransian, dan industri perusahaan pembiayaan melalui instrumen peraturan yang diterbitkan oleh OJK," jelasnya.
Baca Juga: Banyak Bank Tumbang Tahun Ini, Kali Ini Giliran BPR Kencana Cimahi Izinnya Dicabut OJK
Berita Terkait
-
Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google
-
ICW Soroti Business Judgment Rule Danantara: Jadi Solusi atau Masalah Baru?
-
Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem
-
Waspada, Penipuan Digital Kini Terhubung dengan Pencucian Uang
-
Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Korelasi Pidato Prabowo dengan IHSG, Isu Gorengan atau Fakta?
-
CEO Talks di Universitas Andalas, Pegadaian Ajak Mahasiswa "Beli Masa Depan dengan Harga Hari Ini
-
Purbaya Sentil BPKP soal Audit 10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Ekspor CPO
-
Purbaya Jamin Lahan Hibah Meikarta 30 Hektare Tak Bebani APBN Saat Dikelola Danantara
-
Purbaya Akhirnya Bebaskan Pajak JHT ke 1,64 Juta Pensiunan Usai Diprotes
-
Rupiah Terpuruk! Kembali Dekati Level 18.000 per Dolar AS.
-
Lahan Meikarta Dibebaskan dari Pajak, Purbaya: Yang Melawan, Saya Pecat
-
Siap-siap! Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce 1 Juli 2026
-
CORE Sebut Penurunan Harga LNG Tekan Risiko PHK, Namun Bukan Solusi Tunggal
-
Harga Emas Anjlok Parah, Rekor Terburuk Sejak 2008