Suara.com - Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan bahwa banyak produk industri keuangan dijadikan alat tindakan pidana korupsi.
"Saat ini transaksi ilegal di kategori tidak pidana korupsi karena sering menggunakan produk-produk industri keuangan sendiri," katanya dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia 2024) secara virtual, Selasa (17/12/2024).
Untuk itu, OJK menegaskan terus bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencegah tindak pidana yang merugikan negara. Salah satunya yang berhubungan dengan sektor jasa keuangan.
" OJK terus bersinergi dengan KPK dalam mencegah tindak pidana korupsi di sektor jasa keuangan dengan berbagai dan melakukan kerjasama serta semakin erat dilakukan," katanya.
Selain itu, OJK melakukan program pengendalian program grtaifikasi untuk internal . Salah satunya tidak menerima grativasi suap dari pihak manapun.
"OJK mendorong kepatuhan lembaga jasa keuangan dengan program pengendalian gratifikasi untuk internal personil yang dilarangg menerima grativasi suap dari manapun,"jelasnya.
OJK menerbitkan peraturan yang berkaitan anti fraud bagi lembaga jasa keuangan. Hal ini untuk bisa mendeteksi beberapa transaksi ilegal yang mengarah tindak korupsi pada lembaga jasa keuangan.
"Saat ini, strategi anti fraud telah berjalan di industri bank umum, industri perasuransian, dan industri perusahaan pembiayaan melalui instrumen peraturan yang diterbitkan oleh OJK," jelasnya.
Baca Juga: Banyak Bank Tumbang Tahun Ini, Kali Ini Giliran BPR Kencana Cimahi Izinnya Dicabut OJK
Berita Terkait
-
Curhat Presiden Prabowo di Depan Wartawan: Gaji Kalian Sedikit, yang Mungkin Kaya Bosnya kan?
-
KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar dan Bupati Mempawah, Barang Sitaan Masih Dirahasiakan
-
Usut Kasus Korupsi di DJKA, KPK Panggil Billy Beras
-
Anak Muda Jadi Kunci Penting Tingkatkan Literasi Keuangan, Ini Strateginya
-
Rupiah Meloyo, Ini Jurus Jitu BI, OJK, dan Bank Tingkatkan Pasar Keuangan
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Penambangan Tanpa Izin Jadi Ancaman, Kopsindo Dukung Pemerintah untuk Lakukan Penertiban
-
Rupiah Ditutup Menguat Senin Sore, Ini Pemicunya
-
Adrian Gunadi Telah Ditangkap, Daftar Tersangka Kasus di Sektor Keuangan yang Masih Buron
-
Antam Impor 30 Ton Emas dari Singapura dan Australia
-
Begini Strategi Investasi Kripto Akhir Tahun, Jangan Hanya Andalkan Momen
-
IHSG Ditutup Menghijau ke Level 8.123 Terdorong Keperkasaan Rupiah
-
Ambisi Spin-off, Danamon Syariah Fokus Tambah Aset
-
Antam Raup Pendapatan Rp 59 Triliun
-
Harga MBMA Meroket di Tengah Ekspansi Smelter
-
Wamenperin Akui Industri Rokok Tertekan: Cukai Tidak Naik Bukti Kepedulian Pemerintah