Suara.com - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menyatakan keputusan Pemerintah Indonesia untuk menaikkan PPN karena Rasio Pajak Indonesia rendah. Untuk meningkatkan angka rasio pajak negeri kita, Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12% diberlakukan mulai 1 Januari 2025.
Penerapan PPN 12% ini berangkat dari target Pemerintah untuk peningkatan penerimaan pajak guna mendukung berbagai program pembangunan.
Angka 12% langsung menyita perhatian, padahal bila ditelaah lebih jauh, kenaikan tarif pajak adalah 1% dari 11% yang menjadi acuan sebelumnya.
Josua Pardede, seorang Ekonom dan Chief Economist Permata Bank kepada Suara.com memaparkan bahwa dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya, tarif PPN 12% di Indonesia masih tergolong kompetitif dan tidak termasuk yang tertinggi.
Mari menyimak PPN negara-negara tetangga, seperti Thailand yang memiliki tarif PPN sebesar 7%, di mana angka itu menjadi salah satu tarif terendah di antara negara-negara ASEAN. Sedangkan Malaysia memiliki tarif PPN (sebelumnya disebut sebagai GST) sebesar 6%, tetapi saat ini memberlakukan SST dengan variasi tarif berbeda.
Vietnam memiliki tarif PPN standar 10%, atau lebih rendah dibandingkan Indonesia setelah kenaikan menjadi 12%. Singapura memiliki tarif GST 8% pada 2024, dengan rencana kenaikan menjadi 9% pada 2025. Filipina menerapkan PPN sebesar 12%, setara dengan tarif yang akan diberlakukan di Indonesia.
Secara keseluruhan, tarif PPN Indonesia akan berada di tingkat menengah atas, setara dengan Filipina, dan masih lebih rendah dibandingkan beberapa negara maju atau berkembang lainnya yang menerapkan tarif hingga 20% atau lebih. Hal ini mencerminkan upaya Pemerintah RI untuk tetap kompetitif secara regional sambil meningkatkan pendapatan fiskal.
“Kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% hanya diperkirakan menambah inflasi sebesar 0,2-0,6%. Angka ini relatif kecil karena kenaikan PPN difokuskan pada barang dan jasa yang dikategorikan mewah atau untuk masyarakat mampu,” jelas Josua Pardede.
Penjelasan ini juga memberikan pemahaman bahwa kenaikan PPN 1% tidak berarti menurunkan daya beli masyarakat menengah ke bawah. Pasalnya, PPN bertambah 1% dari 11% menjadi 12% dan bukan mengalami kenaikan 12%, sehingga penurunan daya beli diyakini tidak terdampak secara signifikan.
Baca Juga: Kok Bisa Langganan Netflix Hingga Spotify Kena PPN 12 Persen? Begini Penjelasannya
“Barang kebutuhan pokok, seperti beras, daging, dan susu, tetap bebas PPN,” tandas Josua Pardede tentang bahan makanan pokok yang dibutuhkan masyarakat, terutama masyarakat menengah ke bawah.
Dipaparkannya bahwa peningkatan PPN menjadi 12% di Indonesia pada 2025 memiliki dampak berbeda terhadap daya beli masyarakat berdasarkan kategori ekonomi. Bagi masyarakat berpenghasilan tinggi, peningkatan tarif PPN difokuskan pada barang dan jasa kategori mewah, seperti makanan premium (wagyu, salmon), pendidikan internasional, layanan kesehatan VIP, dan listrik di atas 3500 VA.
Konsumsi barang mewah akan menjadi lebih mahal sehingga dapat sedikit mengurangi pengeluaran kelas atas untuk barang-barang ini. Namun demikian, masyarakat berpenghasilan tinggi memiliki kemampuan finansial yang lebih baik untuk menyerap kenaikan pajak tanpa terlalu berdampak signifikan pada daya beli mereka secara keseluruhan.
Sementara bagi masyarakat kelas menengah, barang-barang non-mewah tetap dikenakan PPN 11%, sehingga tidak langsung terpengaruh. Namun, beban tambahan mungkin muncul pada barang-barang yang menjadi kebutuhan tetapi masuk kategori "mewah".
Sektor pendidikan dan kesehatan yang berstandar internasional atau premium dapat memengaruhi keluarga kelas menengah yang mengakses layanan ini. Konsumsi kelas menengah mungkin akan melambat karena mereka akan lebih berhati-hati dalam pengeluaran. Subsidi seperti diskon listrik 50% untuk daya hingga 2200 VA dan bantuan lain diharapkan mampu menahan dampak terhadap daya beli.
Kemudian bagi masyarakat berpenghasilan rendah, barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, sayur, dan layanan dasar (kesehatan, pendidikan) tetap dibebaskan dari PPN. Lebih lanjut, stimulus tambahan, seperti bantuan pangan 10 kg beras untuk 16 juta penerima bantuan, subsidi PPN 1% untuk minyak goreng bersubsidi, dan diskon listrik, memberikan perlindungan daya beli.
Tag
Berita Terkait
-
Dukung Kenaikan Pajak, Admin TikTok Gerindra Dinilai Tak Bisa Bedakan PPN dan PPh
-
Gerindra Tidak Terima PDIP Kritik Kenaikan PPN 12 Persen, Pandji Pragiwaksono Beri Reaksi Tak Terduga
-
Tagar PPN Memperkuat Ekonomi Diduga Disebar Buzzer Pemerintah, Ernest Prakasa Tertawa: Dua Kata Lucu
-
Muncul Tagar PPN Memperkuat Ekonomi, Fedi Nuril Resah: Anggaran Apa?
-
Airlangga Tegaskan Transaksi Elektronik Tak Kena PPN 12 Persen: yang Dikenakan Nilai Barangnya, Bukan Transaksinya
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Kisah Potorono Bantul Jadi Desa BRILian, UMKM Tumbuh dan Ekonomi Warga Kian Menggeliat
-
BRI Hadir di Jogja 10K 2026, Perkuat Sport Tourism dan Digitalisasi UMKM
-
Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan
-
Rupiah Anjlok ke Level Terburuk Sepanjang Masa, 'Kalah' dari Mata Uang Zimbabwe
-
5 Investasi yang Aman untuk Anak Muda dan Pemula, Minim Risiko
-
Trump Terima Usulan Damai Perang Iran, Selat Hormuz Mulai Kondusif?
-
Pergerakan Harga Emas Hari Ini, Minggu 3 Mei 2026
-
Kisah Shiroshima, UMKM Batik Asal Yogyakarta yang Go Internasional dan Tembus Paris Fashion Week
-
SPBU Swasta Naikkan Harga BBM, Pertamina Bakal Ikutan?
-
Danantara Evaluasi Peluang Investasi Strategis, Potongan Komisi Ojol Ditarget Turun Jadi 8 Persen