Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan jaminan bahwa kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) tidak akan menghambat pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada tahun 2025.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi tetap ditargetkan sebesar 5,2% sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Febrio menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan kajian mendalam dan meyakini bahwa dampak kenaikan PPN terhadap pertumbuhan ekonomi tidak signifikan. Kebijakan ini dinilai tetap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan.
"Kami optimis bahwa dengan berbagai langkah strategis yang telah disiapkan, target pertumbuhan ekonomi 5,2% pada tahun 2025 tetap dapat tercapai," ujar Febrio dalam keterangan persnya dikutip Senin (23/12/2024).
Febrio mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan, termasuk melalui kebijakan fiskal yang prudent.
"Kenaikan PPN merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara dan mendanai program-program pembangunan yang prioritas," jelas Febrio.
Dirinya berpendapat bahwa kenaikan PPN merupakan langkah yang diperlukan untuk menjaga keberlanjutan fiskal dan mendukung pembiayaan pembangunan.
"Pemerintah telah mempertimbangkan berbagai aspek sebelum memutuskan untuk menaikkan tarif PPN. Kami yakin kebijakan ini tidak akan menghambat pertumbuhan ekonomi," tegas Febrio.
Baca Juga: PPN Multitarif Dianggap Tidak Ada Dasarnya, Begini Penjelasannya
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
Terkini
-
Kamus Istilah Pegadaian Terlengkap, Mulai dari Marhun hingga Surat Bukti Gadai
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra