Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan jaminan bahwa kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) tidak akan menghambat pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada tahun 2025.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi tetap ditargetkan sebesar 5,2% sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Febrio menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan kajian mendalam dan meyakini bahwa dampak kenaikan PPN terhadap pertumbuhan ekonomi tidak signifikan. Kebijakan ini dinilai tetap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan.
"Kami optimis bahwa dengan berbagai langkah strategis yang telah disiapkan, target pertumbuhan ekonomi 5,2% pada tahun 2025 tetap dapat tercapai," ujar Febrio dalam keterangan persnya dikutip Senin (23/12/2024).
Febrio mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan, termasuk melalui kebijakan fiskal yang prudent.
"Kenaikan PPN merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara dan mendanai program-program pembangunan yang prioritas," jelas Febrio.
Dirinya berpendapat bahwa kenaikan PPN merupakan langkah yang diperlukan untuk menjaga keberlanjutan fiskal dan mendukung pembiayaan pembangunan.
"Pemerintah telah mempertimbangkan berbagai aspek sebelum memutuskan untuk menaikkan tarif PPN. Kami yakin kebijakan ini tidak akan menghambat pertumbuhan ekonomi," tegas Febrio.
Baca Juga: PPN Multitarif Dianggap Tidak Ada Dasarnya, Begini Penjelasannya
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Sama dengan Indonesia, Malaysia Kantongi Tarif 19 Persen dari Amerika Serikat
-
BPJS Kesehatan Luncurkan Gerak Sehat Prolanis: Dorong Masyarakat Aktif Cegah Penyakit Kronis
-
ASEAN dan China Upgrade FTA Versi 3.0, Hapus Hambatan Non-Tarif dan Buka Akses UMKM
-
Potensi EBT Melimpah, Pemerintah Sinkronisasi Aturan Soal Transisi Energi
-
Mau Lepas Ketagihan Impor LPG, Bahlil Mulai Proyek Hilirisasi Batu Bara Jadi DME pada 2026
-
Rupiah Dibuka Stagnan Pada Awal Pekan Ini
-
Ancaman Tarif AS Kian Nyata! BI Waspada, Aliran Modal Asing dari Emerging Market Terus Berfluktuasi
-
OJK Umumkan 5 Bank Telah Gulung Tikar
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
SPBU Pertamina Diminta Perbanyak Improvisasi Layanan, dari Toilet hingga Fasilitas Instagramable