Suara.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer buka suara soal rencana PT Cakrawala Andalas Televisi atau ANTV yang bakal melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.
Noel sapaan akrabnya mengatakan bahwa dirinya mengharapkan industri media tidak melakukan PHK.
“Kita berharap buat kawan-kawan tenaga kerja jurnalistik, kita berharap industri media untuk tidak melakukan PHK,” kata Immanuel Ebenezer dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan Jakarta dikutip Antara, Senin (23/12/2024).
Dia menegaskan pers merupakan pilar kelima demokrasi yang dilindungi undang-undang (UU). Karena itu, kesejahteraan para jurnalis harus diperhatikan dalam rangka merawat demokrasi.
Dalam hal ini, Immanuel meminta para jurnalis yang mengalami PHK bisa menghubungi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Jadi kawan-kawan jurnalistik, jika ada pemutusan hubungan kerja di kantornya, bisa coba komunikasi ke kita,” ucap Wamenaker.
“Kita harus berpihak, bukan soal buruh saja. Pekerjaan jurnalistik juga penting, harus dapat perhatian khusus juga,” ungkap dia.
Saat ini, badai PHK disebut sedang terjadi di berbagai belahan dunia karena banyak sektor industri yang mengakselerasi digitalisasi. Dalam keadaan itu, pekerja berpotensi mengalami PHK.
“Tatanan dunia yang baru pasti ada sesuatu yang baru juga. Walaupun ke depan, kita berharap tidak ada yang namanya badai PHK atau monster PHK,” ujar Immanuel.
Baca Juga: Rekam Jejak Aburizal Bakrie: Konglomerat Eks Ketum Golkar, Bangun ANTV hingga PHK Massal Karyawan!
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik
-
Purbaya Ungkap Harga BBM Stabil karena Ditanggung Pertamina Sementara
-
Harga BBM Tak Naik, Purbaya Akui Anggaran Subsidi Bengkak hingga Rp 100 Triliun
-
IHSG Akhirnya Bangkit, Ternyata Ini Pemicunya
-
Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983
-
Siap-siap! Investor Bank Danamon Raih Dividen Rp 142 per Saham
-
Transformasi Kerja dan Efisiensi Energi Keniscayaan di Tengah Dinamika Global