Suara.com - Ada banyak cara untuk mendapatkan hunian impian. Salah satunya dengan membeli rumah lelang melalui KPR Solusi BRI. Beli rumah lelang pun bisa mudah dan aman layaknya membeli rumah baru. Terlebih BRI memberi fasilitas berupa KPR Solusi, khusus untuk membeli rumah lelang.
Beragam keuntungan bisa didapatkan ketika membeli rumah lelang. Rumah ini umumnya terletak di daerah yang sudah berkembang dengan lingkungan pemukiman yang sudah jadi, serta dalam kondisi unit siap huni tanpa melalui proses pemesanan. Kondisi ini bisa menguntungkan calon pembeli lantaran tidak perlu menunggu untuk bisa menghuni rumah lelang yang diminati.
Fasilitas – fasilitas yang ditinggalkan pemilik sebelumnya, seperti pagar, kanopi, dan interior ruangan, bahkan kemungkinan masih bisa dimanfaatkan tanpa Anda perlu membeli baru.
Bagi Anda yang tertarik, yuk cari tahu soal KPR Solusi, pembiayaan dengan sumber agunan BRI baik melalui lelang eksekusi KPKNL maupun penjualan non lelang (bawah tangan). Suku bunga yang berlaku sebagai berikut :
1. 3,65% fixed 1 tahun, minimum tenor 3 tahun lalu counter rate
2. 3,65% fixed 3 tahun, minimum tenor 15 tahun lalu counter rate
3. 4,65% fixed 3 tahun, minimum tenor 10 tahun lalu counter rate
4. 5,65% fixed 5 tahun, minimum tenor 15 tahun lalu counter rate
5. 6,65% fixed 5 tahun, minimum tenor 5 tahun lalu counter rate
Baca Juga: BRImo Tebar Angpao Spesial Imlek: Ada Cashback QRIS Hingga Diskon Belanja!
Pengambilan KPR Solusi juga harus memenuhi syarat – syarat berikut.
1. Maksimum Tenor Kredit adalah 25 Tahun untuk Fix Income dan 20 Tahun untuk Non Fix Income
2. Uang Muka mulai 0% atau sesuai ketentuan LTV BI dan BRI
3. Biaya Provisi : Free
4. Biaya Administrasi : Free
5. Periode Program : 1 Oktober – 31 Desember 2024
Berita Terkait
-
2 Faktor yang Bikin Persija Sangat Kuat di BRI Liga 1 Musim ini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Resmi Digelar, Targetkan Transaksi Ekspor Rp1,44 Triliun
-
Daftar Film Bioskop Hari Ini, Dapatkan Diskon Hemat via M-tix Khusus Nasabah BRI!
-
Live di YouTube! Saksikan BRI Microfinance Outlook 2025 & Dukung UMKM Indonesia
-
Lindungi Asetmu! BRI Insurance Edukasi Perempuan Dayak Soal Asuransi
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
BKPM Dorong Danantara Garap Proyek Carbon Capture and Storage
-
Mengenal Kalla Group: Warisan Ayah Jusuf Kalla yang Menjadi Raksasa Bisnis Keluarga dan Nasional
-
Uang Primer Tumbuh 18,6 Persen, Apa Penyebabnya?
-
IHSG Sempat Cetak Rekor Level Tertinggi 8.200, Ternyata Ini Sentimennya
-
Harga Mati! ESDM Tetap Sarankan Shell Cs Beli BBM Murni dari Pertamina Hingga Akhir Tahun
-
Apa Itu XAUUSD dan Pengaruhnya Terhadap Harga Emas
-
Kementerian BUMN Berubah Jadi BP BUMN, Gaji ASN dan PPPK Turun?
-
Utang Krakatau Steel Susut Lebih Cepat, Setelah Restrukturisasi Disetujui
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
IEU-CEPA Disepakati, Uni Eropa Lirik Industri F&B hingga Energi Terbarukan Indonesia