Prajurit TNI AU Diduga Tewas Dianiaya Senior, DPR Desak Kasus Diusut Tuntas

Senin, 14 September 2026 | 11:24 WIB
ilustrasi jenazah
  • Serda Ahmad Muzzammil Farisa ditemukan meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan senior di Lanud Halim Perdanakusuma pada Kamis, 10 September 2026.
  • Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal mendesak TNI AU mengusut tuntas dan menyeret pelaku ke meja hukum secara transparan.
  • TNI diminta melakukan evaluasi total terhadap sistem pembinaan prajurit agar tidak ada lagi tindakan kekerasan yang merenggut nyawa.

Suara.com - Dugaan aksi penganiayaan berujung maut yang menimpa prajurit TNI Angkatan Udara (TNI AU), Serda Ahmad Muzzammil Farisa, memicu sorotan tajam dari parlemen.

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syamsu Rizal, mendesak institusi TNI AU mengusut tuntas insiden tragis tersebut secara transparan dan berkeadilan.

Serda Ahmad Muzzammil Farisa, prajurit yang berdinas di Lanud Halim Perdanakusuma, ditemukan meninggal dunia di Mess Psikologi Galaksi, Kompleks Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis (10/9/2026).

Korban diduga kuat meregang nyawa akibat penganiayaan yang dilakukan oleh oknum seniornya.

Menanggapi hal tersebut, Syamsu Rizal yang akrab disapa Deng Ical menegaskan bahwa seluruh pihak yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum tanpa ada perlindungan sedikit pun.

"Kasus ini harus diusut tuntas. Para senior yang terlibat dalam dugaan penganiayaan harus diseret ke meja hukum apabila terbukti melakukan pelanggaran. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi dan tidak boleh ada pihak yang berusaha melindungi para pelaku,” ujar Deng Ical kepada wartawan, Senin (14/9/2026).

Politisi asal Makassar tersebut juga menekankan agar penyelidikan tidak hanya berhenti pada pelaku utama di lapangan.

Semua pihak yang mengetahui, membiarkan, membantu, atau memiliki kaitan dengan peristiwa ini wajib diperiksa secara objektif dan profesional sesuai regulasi hukum di lingkungan militer.

“Siapa yang terlibat harus diperiksa. Jangan sampai ada yang lolos hanya karena hubungan senioritas atau alasan apa pun. Penegakan hukum harus berjalan secara adil dan transparan," tuturnya.

Menurutnya, TNI harus melakukan evaluasi total dan perbaikan internal, terutama dalam sistem pembinaan, pendidikan, pengawasan, dan mekanisme pengaduan bagi prajurit.

Pembinaan disiplin dan pembentukan karakter prajurit tidak boleh dilakukan melalui kekerasan yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa.

“TNI harus memperbaiki sistem pembinaan dan pengawasan. Disiplin memang penting dalam kehidupan militer, tetapi disiplin tidak boleh diterjemahkan sebagai tindakan kekerasan yang menghilangkan rasa kemanusiaan dan bahkan menyebabkan kematian,” katanya.

Dirinya berharap kasus Serda Ahmad menjadi momentum bagi TNI untuk memperkuat reformasi internal, serta memastikan lingkungan pendidikan maupun kedinasan TNI benar-benar menjadi ruang pembentukan prajurit yang profesional, disiplin, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

"Harapan kita sederhana, jangan ada lagi kekerasan di tubuh TNI. Prajurit harus dibina menjadi tentara yang kuat, disiplin, dan profesional, bukan melalui kekerasan yang justru mengancam keselamatan sesama prajurit,” pungkasnya.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com