Sebelum mendaftar menjadi BRImerchant, sebaiknya Anda menyiapkan beberapa syarat, seperti membuka rekening BRI, mengisi formulir yang disediakan, dan dokumen penting sebagai pemilik usaha, seperti KTP, NPWP, SIUP, dan Akta Pendirian.
Adapun cara mendaftar BRImerchant bisa mengikuti langkah-langkah berikut.
1. Unduh aplikasi BRImerchant di Google Play atau App Store.
2. Buka aplikasi BRImerchant dan klik tombol Registrasi.
3. Buat akun BRImerchant.
4. Masukkan nomor handphone dan NIK yang terdaftar sebagai merchant EDC/QRIS BRI.
5. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone terdaftar.
6. Sesuaikan data store EDC/QRIS.
7. Buat password BRImerchant.
Baca Juga: Rencanakan Keuangan Cerdas dengan BRI Prioritas
8. Login ke dalam aplikasi BRImerchant.
9. Anda pun sudah menjadi BRImerchant dan dapat menikmati berbagai fitur yang ada.
Selain dari aplikasi, Anda bisa jadi BRImerchant dengan mendaftar melalui situs web pada tautan ini. Nah, mudah kan menjadi BRImerchant? Tak butuh banyak waktu, Anda bisa langsung melakukan monitoring transaksi bisnis.
Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai BRImerchant, silakan klik tautan ini atau follow akun Instagram BRI di @bankbri_id.
Berita Terkait
-
Rencanakan Keuangan Cerdas dengan BRI Prioritas
-
Suku Bunga Deposito BRI Februari 2025: Cek Tenor & Keuntungannya!
-
Dari Warung Hingga Platform Digital: Strategi BRI Kembangkan Pasar UMKM
-
Sri Mulyani Puji BRI: UMKM Kunci Kesejahteraan & Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
Pengunjung BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Mencapai 50 Ribu Orang, Simak Layanan Shuttle Bus Gratis ke Pameran Ini
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya