Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana.
Sebagai informasi, Pertamina jadi salah satu BUMN yang tergabung dalam Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 24 Februari 2025 kemarin.
Selain Pertamina, adaenam BUMN lain yang tergabung dalam Danantara, yakni MIND ID, PT PLN (Persero), PT Telkom Indonesia, Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) atau BNI, dan Bank Mandiri.
Saat ini ini, Pertamina menaungi 6 perusahaan, yaitu PT Pertamina Hulu Energi (upstream subholding), PT Perusahaan Gas Negara (subholding gas) dan PT Kilang Pertamina International (refinery & petrochemical subholding).
Kemudian, ada juga PT Pertamina Power Indonesia (power & NRE subholding), PT Patra Niaga (commercial & trading subholding), serta PT Pertamina International Shipping (integrated marine logistics subholding).
Berita Terkait
-
4 Pejabat Pertamina Tersangka Korupsi Minyak Mentah Punya Gaji Miliaran per Bulan!
-
Tak Bisa Lakukan Audit, KPK Siap Terlibat dalam Pencegahan Korupsi pada Danantara
-
Mengapa Kita Harus Kritis terhadap Danantara?
-
Jadi Direktur Investasi Danantara, Pandu Sjahrir Undur Diri dari Wadirut TOBA
-
Petinggi Pertamina 'Bancaan' Korupsi Minyak Mentah, Perusahaan Enggan Langsung Cari Pengganti
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Purbaya Cuek Usai Disebut Idiot-Bukan Orang Suci oleh Noel
-
Purbaya Ungkap Setoran Dewan Perdamaian Rp 16,7 Triliun Diambil dari Kemenhan
-
Inggris Siapkan Rp80 Triliun untuk Perkuat Armada Kapal Indonesia
-
IHSG Akhirnya Kembali ke Level 8.000, Pasar Mulai Tenang?
-
Dolar AS Ambruk, Rupiah Ditutup Perkasa di Level Rp16.754 Sore Ini
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Ada Proyek Gentengisasi Prabowo, Purbaya Pikir-pikir Pangkas Anggaran MBG
-
Prabowo Sebut Tanaman Ajaib, Sawit Kini Berubah Arti Jadi 'Pohon' di KBBI
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Hashim: 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Sepihak Satgas PKH Bisa Ajukan Keberatan