Suara.com - PT Pertamina (Persero) mengklaim bahwa semua produk bahan bakar minyak (BBM) yang dijual sesuai persyaratan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian ESDM.
Hal ini setelah, Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) melakukan uji sampel terhadap produk BBM Pertamina.
"Hasil tersebut menunjukkan bahwa, kualitas BBM Pertamina telah sesuai dengan spesifikasi yang disyarakat Ditjen Migas Kementerian ESDM," ujar Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/3/2025).
Menurut Simon, Lemigas melakukan uji laboratorium terhadap 75 sampel dari produk bensin mulai dari RON 90 Pertalite, RON 92 Pertamax, RON 95 Pertamax Green, dan RON 98 Pertamax Turbo.
"Dan diambil sampel di terminal BBM Pertamina Plumpang, dan sekitar 33 SPBU sekitar Jabodeta, serta melalui uji lab," kata dia.
Simon menuturkan, Pertamina tak mau sombong atas hasil dari Lemigas tersebut. Dirinya, tetap akan memantau produk yang dijajakan oleh SPBU Pertamina.
"Namun, itu tentunya mendorong kami untuk melakukan pedampingan atau melakukan uji diseluruh SPBU pertamina yang ada diseluruh wilayah nusantara," ucap dia.
Sebelumnya, Pemerintah lewat Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) mengaku sedang melakukan pengujian sampel bahan bakar minyak (BBM) Pertamina mulai dari Pertalite (RON 90), Pertamax (RON 92) dan Shell Super (RON 92).
Hal ini setelah hebohnya isu BBM oplosan setelah dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang mendera PT Pertamina (Persero).
Baca Juga: Pakar ITB Sebut Kualitas BBM Pertamina Diuji Ketat
Sampel itu telah diambil Lemigas setelah melakukan inspeksi dadakan (sidak) bersama Komisi XII DPR di wilayah Depok.
"Sekarang lagi diselesaikan. Tunggu aja yang hasil kita ke lapangan kemarin (Sidak BBM SPBU Pertamina Jambore). Pak Menteri minta ke lapangan, kita evaluasi datang, dicek. Kemarin sudah dicek sampai malam. Kan itu dibawa sampelnya ke Lemigas, Lemigas diuji," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Emiten Asuransi TUGU Raih Laba Bersih Rp 265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Cara Hitungnya di Sini
-
BPS: Ibu Hamil di Indonesia Timur Hadapi Risiko Kematian Jauh Lebih Tinggi
-
Masih Didorong Pertumbuhan Ekonomi, IHSG Merangkak Naik ke Level 7.100 di Sesi I
-
Netzme Jadi Pelopor QRIS Antarnegara dengan China
-
Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional
-
Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Trump Lontarkan Sinyal Damai dengan Iran saat Cadangan Minyak AS Merosot Tajam
-
BSI Tunjuk Bos Besar MUI jadi Komisaris, Dulu Pernah Kritik Prabowo Agar Keluar dari BoP