Suara.com - PT XL Axiata Tbk. (EXCL) berencana membagikan dividen tunai kepada pemegang saham sebesar Rp1,12 triliun untuk tahun buku 2024. Angka itu merupakan 62 persen dari laba bersih perseroan pada tahun 2024.
Seperti dikutip dari mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diunggah disitus resmi, Selasa (4/3/2025), usulan dividen ini setara Rp85,7 per lembar saham.
"Sesuai dengan kebijakan dividen perseroan mendistribusikan dividen setara 62 persen dari keuntungan setelah pajak dan hak minoritas (PATAMI) sebesar Rp1,12 triliun kepada pemegang saham di mana hal ini setara Rp85,7 per lembar saham," tulis manajemen.
Adapun, pada tahun buku 2024, emiten sektor telekomunikasi ini merupakan laba bersih sebesar Rp1,81 triliun.
Selain itu, dalam mata acara RUPSLB itu, perseroan akan menyiapkan dana Rp100 juta dari sisa laba bersih sebagai alokasi cadangan umum.
Kemudian, EXCL juga akan menggunakan sisa dana laba bersih sebesar Rp698,91 miliar sebagai dana laba ditahan untuk pengembangan usaha perseroan.
Untuk diketahui, pelaksanaan RUPST ini akan diselenggarakan pada 25 Maret 2025 mendatang, di Dua Mutiara Ballroom, Hotel JW Marriot, Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Masuk Prolegnas, RI Bakal Punya UU Transportasi Online Tahun Ini
-
Strategi Pemerintah Atasi Biang Kerok Kebakaran Hutan
-
Sempat Viral Diisukan PHK Massal, Gudang Garam Bongkar Faktanya
-
Banyak Obat Diet Tiruan, Perusahaan Farmasi Ini PHK 9.000 Karyawan
-
Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam, UBS, Galeri24 Kompak Makin Murah!
-
Beras SPHP Mulai Tersedia di Minimarket dan Supermarket, Cek Harganya
-
GoPay Himpun Dana Zakat dan Donasi Rp 129 Miliar Sepanjang 2024
-
Jangan Ketinggalan! 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Saldo Rp199 Ribu Siap Masuk Dompet Digital
-
Holding Singapura Berencana Akuisisi Saham MAPI, Berpotensi Picu Tender Offer
-
Gebrakan Menkeu Baru Salurkan Rp 200 T ke Bank Himbara, Apa Dampaknya?