4.1. Tekan Menu Pengaduan THR
4.2. Isikan formulir
4.3. Laporkan
Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak wajib yang harus diberikan oleh perusahaan kepada karyawan mereka, terutama menjelang hari raya keagamaan, seperti Idul Fitri.
Bagi karyawan yang telah bekerja selama 12 bulan berturut-turut, besaran THR yang harus diterima adalah satu kali gaji. Sementara itu, bagi karyawan yang telah bekerja minimal satu bulan secara berturut-turut, THR diberikan secara proporsional sesuai dengan lama masa kerja.
Namun, tidak jarang ditemukan perusahaan yang tidak memberikan THR kepada karyawannya. Jika hal ini terjadi, karyawan berhak melaporkan perusahaan tersebut kepada pihak yang berwenang. Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah mengajukan pengaduan secara tertulis kepada dinas tenaga kerja setempat. Pengaduan ini harus dilengkapi dengan bukti-bukti yang mendukung, seperti slip gaji, kontrak kerja, atau surat peringatan yang telah diberikan kepada perusahaan terkait.
Selain itu, karyawan juga dapat meminta bantuan dari serikat pekerja atau lembaga advokasi buruh untuk mendampingi proses pengaduan. Jika perusahaan tetap tidak memenuhi kewajibannya, dinas tenaga kerja dapat memberikan sanksi administratif, mulai dari teguran hingga denda. Dalam kasus yang lebih serius, perusahaan bahkan dapat dituntut secara hukum.
Dengan melaporkan perusahaan yang tidak memberikan THR, karyawan tidak hanya memperjuangkan haknya sendiri, tetapi juga membantu menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan transparan bagi semua pihak.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Baca Juga: Jadwal Libur Lebaran 2025 Karyawan Swasta, Cek di Sini
Tag
Berita Terkait
-
THR TNI Polri 2025 Kapan Cair? Segera Cek Rekeningmu Sekarang!
-
THR Guru Kapan Cair 2025? Siap-siap, Ini Tanggal Pasti Pencairan dan Besarannya
-
Anti Ribet! Tukar Uang THR Lebaran di BI Tanpa Antre, Cuma Lewat Internet
-
Jadwal Libur Lebaran 2025 Karyawan Swasta, Cek di Sini
-
Segera Cair! Intip 5 Pilihan Investasi untuk Amankan Uang THR agar Tidak Ludes Sia-Sia
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Hingga September BP Batam Sedot Investasi Rp54,7 Triliun
-
Bank Mandiri Klaim Sudah Salurkan Rp40,7 T Dana Menkeu Purbaya
-
Siap Perang Lawan Mafia Impor Pakaian Ilegal, Menkeu Purbaya: Saya Rugi Kalau Musnahin Doang!
-
Bahlil Minta Pemda Hingga BUMD Beri Pendampingan Pelaku Usaha Sumur Rakyat
-
Alasan IHSG Rontok Hampir 2 Persen pada Perdagangan Hari Ini
-
Tingkatkan Kompetensi SDM Muda, Brantas Abipraya & Kemnaker Jaring 32 Lulusan Terbaik se-Indonesia
-
Bank Mandiri Raih Laba Bersih Rp 37,7 Triliun Hingga Kuartal III-2025
-
5 Opsi Leasing untuk Cicilan Mobil Baru dan Bekas, Bunga Rendah
-
LPKR Manfaatkan Momentum Tumbuhnya Sektor Properti untuk Cari Pundi-pundi Cuan
-
Intip Strategi PIS Kembangkan SDM di Sektor Migas dan Perkapalan