Suara.com - Libur Lebaran 2025 menjadi momen yang dinanti-nanti masyarakat Indonesia untuk berkumpul bersama keluarga.
Setiap tahunnya, periode ini ditandai dengan tradisi mudik, peningkatan mobilitas masyarakat, serta lonjakan aktivitas ekonomi di berbagai sektor.
Bagi anak sekolah, pegawai negeri hingga pegawai swasta, keputusan Libur Lebaran Sekolah 2025 tentu menjadi kabar gembira.
Bagi anak sekolah di seluruh Indonesia, libur lebaran 2025 dimulai pada 21 Maret 2025 dan berakhir pada 8 April 2025.
Sedangkan libur Lebaran 2025 PNS, ASN, dan PPPK diatur dalam Keputusan Presiden Republlik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2025.
Dalam keputusan itu disebutkan bahwa pegawai negara mendapat cuti bersama lebaran pada 2, 3, 4, dan 7 April 2025.
Selain itu, pada 28 Maret 2025 juga ada cuti bersama untuk Hari Raya Nyepi. Berikut libur lebaran untuk PNS, ASN, dan PPPK:
- Jumat, 28 Maret 2025: Hari raya nyepi
- Minggu, 30 Maret 2025 (libur akhir pekan)
- Senin, 31 Maret 2025 (libur nasional Lebaran 2025)
- Selasa, 1 April 2025 (libur nasional Lebaran 2025)
- Rabu, 2 April 2025
- Kamis, 3 April 2025
- Jumat, 4 April 2025
- Sabtu, 5 April 2025
- Minggu, 6 April 2025 (libur akhir pekan)
- Senin, 7 April 2025
Libur Lebaran 2025 Karyawan Swasta
Libur Lebaran 2025 karyawan swasta biasanya mengikuti SKB 3 soal libur hari nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan.
Namun demikian, setiap perusahaan memiliki kebijakan berbeda soal kapan dan berapa lama karyawan mendapatkan libur.
Ada perusahaan yang tetap meminta karyawannya masuk meski pada Lebaran 2025.
Bagi pekerja yang masuk saat Lebaran berhak mendapatkan upah lembur dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, libur Lebaran dimulai pada 31 Maret hingga 1 April 2025 sebagai libur nasional.
Kemudian dilanjutkan dengan cuti bersama pada 2, 3, 4, dan 7 April 2025.
Libur Lebaran 2025 Kuliah
Berita Terkait
-
Lebaran 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Cek Jadwalnya Sesuai SKB 3 Menteri
-
Muhammadiyah Update Penetapan Ramadhan dan Idul Fitri 2026: Ada Koreksi Terbaru
-
Tanggal Cuti Bersama Lebaran 2026, Lengkap dengan Daftar Libur Nasional
-
Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
-
Di Luar Ekspektasi, Pertumbuhan Ekonomi RI Pada Kuartal II 2025 Tembus 5,12 Persen
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
Terkini
-
Singgung Angka Sakti Presiden, Roy Suryo Minta Prabowo Selamatkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
-
Warga Sudah Resah dan Gelisah, PKS Minta Pramono Tak Gegabah Normalisasi Kali Krukut
-
Insentif Dapur Makan Bergizi Gratis Rp6 Juta per Hari Bukan Anggaran Baru, Ini Penjelasan BGN
-
Selain Nama Baik, Apa Saja yang Dipulihkan Prabowo Lewat Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara?
-
DPR Apresiasi Rehabilitasi Guru Luwu Utara, Minta Pemerintah Ganti Biaya Hukum
-
ARAH Laporkan Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Terkait Soeharto, Golkar: Monggo Saja
-
Gubernur Ahmad Luthfi Apresiasi TNI Atas Kontribusinya dalam Menjaga Ketahanan Pangan
-
Sutriah Bersyukur Jadi Peserta JKN: Manfaatnya Besar Sekali
-
Prabowo Rehabilitasi 2 Guru ASN di Luwu Utara, DPR Wanti-wanti Kepala Daerah Jangan Asal Pecat
-
Puluhan Emak-emak Dampingi Roy Suryo Cs di Polda Metro Jaya: You Never Walk Alone!