Suara.com - Libur Lebaran 2025 menjadi momen yang dinanti-nanti masyarakat Indonesia untuk berkumpul bersama keluarga.
Setiap tahunnya, periode ini ditandai dengan tradisi mudik, peningkatan mobilitas masyarakat, serta lonjakan aktivitas ekonomi di berbagai sektor.
Bagi anak sekolah, pegawai negeri hingga pegawai swasta, keputusan Libur Lebaran Sekolah 2025 tentu menjadi kabar gembira.
Bagi anak sekolah di seluruh Indonesia, libur lebaran 2025 dimulai pada 21 Maret 2025 dan berakhir pada 8 April 2025.
Sedangkan libur Lebaran 2025 PNS, ASN, dan PPPK diatur dalam Keputusan Presiden Republlik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2025.
Dalam keputusan itu disebutkan bahwa pegawai negara mendapat cuti bersama lebaran pada 2, 3, 4, dan 7 April 2025.
Selain itu, pada 28 Maret 2025 juga ada cuti bersama untuk Hari Raya Nyepi. Berikut libur lebaran untuk PNS, ASN, dan PPPK:
- Jumat, 28 Maret 2025: Hari raya nyepi
- Minggu, 30 Maret 2025 (libur akhir pekan)
- Senin, 31 Maret 2025 (libur nasional Lebaran 2025)
- Selasa, 1 April 2025 (libur nasional Lebaran 2025)
- Rabu, 2 April 2025
- Kamis, 3 April 2025
- Jumat, 4 April 2025
- Sabtu, 5 April 2025
- Minggu, 6 April 2025 (libur akhir pekan)
- Senin, 7 April 2025
Libur Lebaran 2025 Karyawan Swasta
Libur Lebaran 2025 karyawan swasta biasanya mengikuti SKB 3 soal libur hari nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan.
Namun demikian, setiap perusahaan memiliki kebijakan berbeda soal kapan dan berapa lama karyawan mendapatkan libur.
Ada perusahaan yang tetap meminta karyawannya masuk meski pada Lebaran 2025.
Bagi pekerja yang masuk saat Lebaran berhak mendapatkan upah lembur dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, libur Lebaran dimulai pada 31 Maret hingga 1 April 2025 sebagai libur nasional.
Kemudian dilanjutkan dengan cuti bersama pada 2, 3, 4, dan 7 April 2025.
Libur Lebaran 2025 Kuliah
Berita Terkait
-
10 Film Paling Banyak Dicari di Google Indonesia 2025
-
Lebaran 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Cek Jadwalnya Sesuai SKB 3 Menteri
-
Muhammadiyah Update Penetapan Ramadhan dan Idul Fitri 2026: Ada Koreksi Terbaru
-
Tanggal Cuti Bersama Lebaran 2026, Lengkap dengan Daftar Libur Nasional
-
Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
Terkini
-
Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, Eddy Soeparno Ingatkan Bahaya Over Capacity dan Cuaca Ekstrem
-
Dokumen Kependudukan Warga Terdampak Bencana Sumatra Gratis, Mensesneg Pastikan Tak Ada Biaya
-
Beban Jakarta Tak Berkurang Meski Ada IKN, Pramono: Saya Pikir Bakal Turun, Ternyata Enggak
-
HAM Indonesia Alami Erosi Terparah Sejak Reformasi, 2025 Jadi Tahun Malapetaka
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
Khusus Malam Tahun Baru 2026, MRT Jakarta Perpanjang Jam Operasional Hingga Dini Hari
-
Mendagri Minta Pemda Percepat Pendataan Rumah Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Pemprov DKI Jakarta Hibahkan 14 Armada Damkar ke 14 Daerah, Ini Daftar Lengkapnya!
-
Said Iqbal Bandingkan Gaji Wartawan Jakarta dan Bekasi: Kalah dari Buruh Pembuat Panci!
-
436 SPPG Polri Mulai Dibangun, Target Layani 3,4 Juta Penerima