Suara.com - Libur Lebaran 2025 menjadi momen yang dinanti-nanti masyarakat Indonesia untuk berkumpul bersama keluarga.
Setiap tahunnya, periode ini ditandai dengan tradisi mudik, peningkatan mobilitas masyarakat, serta lonjakan aktivitas ekonomi di berbagai sektor.
Bagi anak sekolah, pegawai negeri hingga pegawai swasta, keputusan Libur Lebaran Sekolah 2025 tentu menjadi kabar gembira.
Bagi anak sekolah di seluruh Indonesia, libur lebaran 2025 dimulai pada 21 Maret 2025 dan berakhir pada 8 April 2025.
Sedangkan libur Lebaran 2025 PNS, ASN, dan PPPK diatur dalam Keputusan Presiden Republlik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2025.
Dalam keputusan itu disebutkan bahwa pegawai negara mendapat cuti bersama lebaran pada 2, 3, 4, dan 7 April 2025.
Selain itu, pada 28 Maret 2025 juga ada cuti bersama untuk Hari Raya Nyepi. Berikut libur lebaran untuk PNS, ASN, dan PPPK:
- Jumat, 28 Maret 2025: Hari raya nyepi
- Minggu, 30 Maret 2025 (libur akhir pekan)
- Senin, 31 Maret 2025 (libur nasional Lebaran 2025)
- Selasa, 1 April 2025 (libur nasional Lebaran 2025)
- Rabu, 2 April 2025
- Kamis, 3 April 2025
- Jumat, 4 April 2025
- Sabtu, 5 April 2025
- Minggu, 6 April 2025 (libur akhir pekan)
- Senin, 7 April 2025
Libur Lebaran 2025 Karyawan Swasta
Libur Lebaran 2025 karyawan swasta biasanya mengikuti SKB 3 soal libur hari nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan.
Namun demikian, setiap perusahaan memiliki kebijakan berbeda soal kapan dan berapa lama karyawan mendapatkan libur.
Ada perusahaan yang tetap meminta karyawannya masuk meski pada Lebaran 2025.
Bagi pekerja yang masuk saat Lebaran berhak mendapatkan upah lembur dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, libur Lebaran dimulai pada 31 Maret hingga 1 April 2025 sebagai libur nasional.
Kemudian dilanjutkan dengan cuti bersama pada 2, 3, 4, dan 7 April 2025.
Libur Lebaran 2025 Kuliah
Berita Terkait
-
Kenapa Muharram Identik dengan Anak Yatim? Ini Sejarah dan Keutamaannya
-
Sinyal dari Thamrin: Isi Dompet Warga RI Mendadak Ludes, Apa yang Terjadi?
-
Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri
-
Perbedaan Takbir Idul Adha dan Idul Fitri: Durasi, Waktu, dan Hukumnya
-
Fakta Sidang Isbat: Kenapa Idul Adha Bisa Kompak tapi Idul Fitri Beda Hari?
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
5 Merek Pengharum Ruangan Terbaik 2026, Cocok Buat Rumah dan Kantor
-
Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi
-
Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
-
OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keu
-
5 Mobil Terlaris 2026 Januari hingga Juli Kategori EV: Ini Rajanya
-
Jusuf Kalla Soroti Kerusuhan di Aceh, Minta Masyarakat Jaga Perdamaian Helsinki
-
Unhas Pecat Mahasiswa Kehutanan Pelaku Pelecehan Seksual
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri