Buka aplikasi Bukalapak dan masuk ke menu Tagihan.
Pilih opsi Pajak lalu masukkan Kode Billing.
Klik Lanjutkan dan cek detail pembayaran pajak Anda.
Pilih GoPay sebagai metode pembayaran.
Klik Bayar Sekarang dan masukkan PIN GoPay untuk konfirmasi.
Setelah pembayaran sukses, simpan bukti pembayaran yang diberikan.
4. Keuntungan Bayar Pajak Online Pakai GoPay
Mudah dan Praktis
Bayar pajak bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa harus ke kantor pajak atau bank.
Proses Cepat dan Real-time
Pembayaran menggunakan GoPay diproses secara otomatis dan langsung tercatat di sistem DJP.
Bebas dari Antrian dan Administrasi Manual
Tidak perlu lagi mengisi formulir manual atau antre panjang di loket pembayaran pajak.
Keamanan Terjamin
Transaksi dengan GoPay dilindungi sistem keamanan digital yang ketat, sehingga data pribadi dan pembayaran Anda tetap aman.
Bisa Dapat Cashback atau Promo
Terkadang, GoPay menawarkan promo atau cashback untuk pembayaran pajak melalui mitra resmi. Pastikan untuk mengecek promo yang sedang berlangsung.
5. Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Membayar Pajak dengan GoPay
Pastikan Saldo GoPay Cukup
Jika saldo tidak mencukupi, lakukan top-up terlebih dahulu sebelum membayar pajak.
Baca Juga: Cara Isi Saldo GoPay Lewat BCA Mobile dalam Hitungan Detik
Gunakan Kode Billing yang Valid
Periksa kembali kode billing sebelum melakukan pembayaran agar tidak terjadi kesalahan transaksi.
Simpan Bukti Pembayaran
Setelah transaksi berhasil, simpan bukti pembayaran sebagai arsip atau referensi jika diperlukan di kemudian hari.
Gunakan Aplikasi atau Platform Resmi
Pastikan Anda hanya melakukan transaksi di aplikasi atau website yang telah bekerja sama dengan DJP untuk menghindari penipuan.
Membayar pajak online kini semakin mudah dengan adanya metode pembayaran menggunakan saldo GoPay. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa membayar pajak dengan cepat, aman, dan tanpa ribet.
Jadi, tidak ada alasan lagi untuk telat bayar pajak! Manfaatkan kemudahan pembayaran digital dan pastikan Anda selalu memenuhi kewajiban pajak tepat waktu.
Semoga artikel ini bermanfaat!
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Susah Cari Beras? Ini Penyebab Rak Retail Modern Mulai Kosong
-
Dirut Bulog Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI
-
Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus
-
Heboh Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris, Ini Daftar Pemegang Saham Krakatau Posco
-
Daftar 24 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Viral Sorotan 'Orang Dekat' Jadi Komisaris
-
Kabar 60.000 Calon Mahasiswa Mundur, Imbas Biaya Kuliah Mahal?
-
Harga Beras Makin Mahal, Program SPHP Pemerintah Tidak Efektif?
-
Krakatau Posco Milik Siapa, Apakah BUMN? Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris
-
Harga Emas Antam Terus Melemah dalam Sepekan, Buyback Anjlok Lebih Dalam
-
Harga Beras Naik saat Cadangan Pemerintah Cetak Rekor Terbesar, Kok Bisa?