Buka aplikasi Bukalapak dan masuk ke menu Tagihan.
Pilih opsi Pajak lalu masukkan Kode Billing.
Klik Lanjutkan dan cek detail pembayaran pajak Anda.
Pilih GoPay sebagai metode pembayaran.
Klik Bayar Sekarang dan masukkan PIN GoPay untuk konfirmasi.
Setelah pembayaran sukses, simpan bukti pembayaran yang diberikan.
4. Keuntungan Bayar Pajak Online Pakai GoPay
Mudah dan Praktis
Bayar pajak bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa harus ke kantor pajak atau bank.
Proses Cepat dan Real-time
Pembayaran menggunakan GoPay diproses secara otomatis dan langsung tercatat di sistem DJP.
Bebas dari Antrian dan Administrasi Manual
Tidak perlu lagi mengisi formulir manual atau antre panjang di loket pembayaran pajak.
Keamanan Terjamin
Transaksi dengan GoPay dilindungi sistem keamanan digital yang ketat, sehingga data pribadi dan pembayaran Anda tetap aman.
Bisa Dapat Cashback atau Promo
Terkadang, GoPay menawarkan promo atau cashback untuk pembayaran pajak melalui mitra resmi. Pastikan untuk mengecek promo yang sedang berlangsung.
5. Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Membayar Pajak dengan GoPay
Pastikan Saldo GoPay Cukup
Jika saldo tidak mencukupi, lakukan top-up terlebih dahulu sebelum membayar pajak.
Baca Juga: Cara Isi Saldo GoPay Lewat BCA Mobile dalam Hitungan Detik
Gunakan Kode Billing yang Valid
Periksa kembali kode billing sebelum melakukan pembayaran agar tidak terjadi kesalahan transaksi.
Simpan Bukti Pembayaran
Setelah transaksi berhasil, simpan bukti pembayaran sebagai arsip atau referensi jika diperlukan di kemudian hari.
Gunakan Aplikasi atau Platform Resmi
Pastikan Anda hanya melakukan transaksi di aplikasi atau website yang telah bekerja sama dengan DJP untuk menghindari penipuan.
Membayar pajak online kini semakin mudah dengan adanya metode pembayaran menggunakan saldo GoPay. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa membayar pajak dengan cepat, aman, dan tanpa ribet.
Jadi, tidak ada alasan lagi untuk telat bayar pajak! Manfaatkan kemudahan pembayaran digital dan pastikan Anda selalu memenuhi kewajiban pajak tepat waktu.
Semoga artikel ini bermanfaat!
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Kuota Impor, SPBU Swasta, dan Konsistensi Kebijakan
-
Pekerjaan M. Qodari Sebelum Jabat KSP, Hartanya Tembus Rp 260 Miliar
-
Kabar Gembira untuk UMKM! Pajak Final 0,5 Persen Diperpanjang Hingga 2029, Beban Usaha Makin Ringan!
-
Bos BI Senang Pemerintah Guyur Dana Rp 200 Triliun ke Bank, Likuiditas Luber
-
Penyaluran Kredit Meski Gacor Demi Pertumbuhan Ekonomi Konsisten di 5 Persen
-
Bos Danantara Bakal Guyur Lagi KUR Perumahan Hingga Rp 250 Triliun
-
Bukan Reshuffle Kabinet, Ini Pendorong IHSG Bisa Tembus Level 8.000
-
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025
-
Rosan Roeslani Disebut Bakal Jadi Menteri BUMN, Dilebur dengan Danantara?
-
Salah Paham Produk Vape Bikin Industri Tembakau Alternatif Terancam