Suara.com - Di era digital seperti sekarang, membayar pajak tidak lagi harus dilakukan secara manual dengan antre di kantor pajak atau bank.
Kini, pembayaran pajak bisa dilakukan secara online dengan berbagai metode pembayaran, salah satunya menggunakan saldo GoPay.
GoPay, sebagai salah satu dompet digital terpopuler di Indonesia, kini menyediakan layanan pembayaran pajak secara mudah dan praktis melalui aplikasi e-commerce dan platform mitra resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Dengan metode ini, wajib pajak dapat membayar kewajiban mereka tanpa perlu keluar rumah.
Lalu, bagaimana cara bayar pajak online pakai saldo GoPay? Simak langkah-langkahnya berikut ini.
1. Syarat dan Ketentuan Bayar Pajak dengan GoPaySebelum melakukan pembayaran pajak menggunakan GoPay, pastikan Anda memenuhi beberapa syarat berikut:
Memiliki akun GoPay yang aktif
Pastikan saldo GoPay mencukupi untuk membayar pajak. Jika saldo tidak mencukupi, Anda bisa melakukan top-up terlebih dahulu melalui transfer bank, Alfamart, Indomaret, atau mitra lainnya.
Mendapatkan kode billing pajak
Kode billing atau ID billing adalah nomor unik yang digunakan untuk membayar pajak secara online. Kode ini bisa didapatkan melalui aplikasi DJP Online, M-Pajak, atau mitra pembayaran pajak lainnya.
Akun GoPay terhubung dengan aplikasi atau marketplace yang mendukung pembayaran pajak
Saat ini, beberapa aplikasi e-commerce seperti Tokopedia dan Bukalapak telah bekerja sama dengan DJP untuk menyediakan layanan pembayaran pajak dengan GoPay.
Baca Juga: Cara Isi Saldo GoPay Lewat BCA Mobile dalam Hitungan Detik
2. Cara Mendapatkan Kode Billing Pajak
Sebelum membayar pajak, Anda perlu mendapatkan kode billing terlebih dahulu. Berikut cara mendapatkannya:
a. Melalui DJP Online
Login ke DJP Online di https://djponline.pajak.go.id menggunakan NPWP dan password Anda.
Pilih menu Billing Pajak dan klik Buat Kode Billing.
Masukkan jenis pajak yang ingin dibayar, periode pajak, serta nominal yang harus dibayarkan.
Setelah mengisi data, klik Generate Kode Billing.
Salin kode billing yang muncul untuk digunakan pada saat pembayaran pajak.
b. Melalui Aplikasi Pajak Resmi
Beberapa aplikasi mitra DJP, seperti OnlinePajak atau PajakPay, juga menyediakan fitur pembuatan kode billing secara instan. Anda bisa mengunduh aplikasi tersebut di Google Play Store atau App Store dan mengikuti petunjuk yang tersedia.
3. Cara Bayar Pajak Online Pakai Saldo GoPay
Setelah mendapatkan kode billing, ikuti langkah-langkah berikut untuk membayar pajak menggunakan saldo GoPay:
A. Melalui Tokopedia
Tokopedia merupakan salah satu e-commerce yang bekerja sama dengan DJP untuk memfasilitasi pembayaran pajak. Berikut cara membayar pajak dengan GoPay melalui Tokopedia:
Buka aplikasi Tokopedia di ponsel Anda.
Pilih menu Top Up & Tagihan lalu klik Pajak.
Masukkan Kode Billing yang telah Anda dapatkan dari DJP Online.
Tokopedia akan menampilkan jumlah pajak yang harus dibayar. Klik Bayar Sekarang.
Pilih metode pembayaran GoPay. Pastikan saldo GoPay mencukupi.
Klik Bayar dan masukkan PIN GoPay untuk konfirmasi.
Setelah pembayaran berhasil, simpan bukti pembayaran sebagai arsip.
B. Melalui Bukalapak
Selain Tokopedia, Bukalapak juga mendukung pembayaran pajak online dengan GoPay. Berikut langkah-langkahnya:
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
HET Pupuk Subsidi Turun, Dirut Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi Dukung Langkah Bersejarah Pemerintah
-
New Ethylene Project Diresmikan, Bahlil Curhat Proses Pembangunannya di Depan Prabowo!
-
KJP Plus Tahap II 2025 Cair untuk 707 Ribu Siswa DKI, Cek Nominalnya
-
23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Nunggak Iuran, Bakal Dapat Pemutihan Semua?
-
4 Fakta Jusuf Kalla Geram, Tuding Rekayasa Mafia Tanah GMTD Lippo Group
-
Saham PJHB ARA Hari Pertama, Dana IPO Mau Dipakai Apa Saja?
-
PGN Mulai Bangun Proyek Injeksi Biomethane di Pagardewa
-
Qlola by BRI Bawa Revolusi Baru Pengelolaan Keuangan Digital, Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2025
-
ReforMiner Institute: Gas Bumi, Kunci Ketahanan Energi dan Penghematan Subsidi!
-
Isi Pertemuan Prabowo, Dasco, dan Menkeu Purbaya Rabu Tadi Malam