Suara.com - Top up OVO via Bank Mandiri bisa dilakukan dengan beberapa metode. Mulai dari ATM hingga layanan perbankan digital. Namun, ada syarat tertentu yang perlu diperhatikan, terutama jika ingin melakukan top up hingga Rp 2 juta.
Mengutip dari berbagai ulasan, untuk bisa melakukan top up OVO Rp 2 juta, pengguna harus memastikan akun mereka sudah terverifikasi sebagai OVO Club.
Selain itu, transaksi ini memerlukan kode virtual account khusus serta dikenakan biaya admin sebesar Rp 1.000 per transaksi. Berikut adalah cara lengkap untuk melakukan top up melalui Bank Mandiri.
Ini syarat top up OVO Rp 2 juta via Bank Mandiri
- Jenis Akun OVO
Pastikan akun OVO Anda sudah terverifikasi sebagai OVO Club, karena batas saldo maksimal akun ini adalah Rp 2 juta.
- Kode Virtual Account
Gunakan format 60001 + nomor HP terdaftar (tanpa spasi) untuk top up melalui Bank Mandiri. Contoh: 6000108123456789.
- Biaya Administrasi
Setiap transaksi top up OVO via Bank Mandiri dikenakan biaya admin sebesar Rp 1.000.
- Minimal Top Up
Minimal top up melalui Bank Mandiri adalah Rp 20.000.
Cara Top Up OVO via Bank Mandiri
1. Lewat ATM Mandiri
- Masukkan kartu ATM dan PIN.
Berita Terkait
-
Rupiah Alami Pelemahan, Cek Harga Dolar AS di Bank Mandiri, BNI, BRI dan BCA
-
Bank Mandiri Gelar Mandiri Jogja Marathon 2026 dan Program Mandiri Sahabat Desa di 28 Desa
-
Pengguna Livin by Mandiri Tembus 40,3 Juta, Transaksi Digital Capai Rp2.083 Triliun hingga Mei 2026
-
Kurangi Ketergantungan Dolar AS, Bank Mandiri Resmi Masuk Sistem Pembayaran China CIPS
-
BI Rate Naik, Bank Mandiri Segera Sesuaikan Bunga Kredit dan Tabungan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun
-
MSCI Pertahankan Indonesia di EM, Mengapa IHSG Masih Ambruk?