- Buka aplikasi "DANA"
- Klik "PBB" di menu "Semua Layanan"
- Tap "Izinkan Akses" untuk menghubungkan PBB dengan akun DANA
- Pilih provinsi PBB yang mau dibayar
- Pilih lokasi Kota/Kabupaten PBB
- Pilih tahun pajak
- Masukkan Nomor Objek Pajak
- Tap "Lanjutkan Pembayaran" Pastikan informasi pembayaran PBB sudah tepat
- Tap "Konfirmasi"
- Tap "Bayar"
- Pembayaran PBB berhasil
Cara Top Up DANA
1. Melalui Transfer Bank
Berikut adalah langkah-langkah umum untuk melakukan top up melalui transfer bank:
- ATM: Masukkan kartu ATM Anda dan input PIN. Pilih menu 'Transfer', kemudian 'Ke Bank Lain', dan masukkan kode bank DANA. Masukkan nomor virtual account Anda (terdiri dari kode DANA dan nomor ponsel terdaftar) dan jumlah yang ingin diisi. Ikuti instruksi sampai selesai.
- Mobile Banking: Buka aplikasi mobile banking, pilih 'Transfer', kemudian 'Ke Bank Lain'. Input nomor virtual account dan jumlah yang diinginkan, lalu konfirmasi transaksi.
- Internet Banking: Masuk ke akun internet banking Anda, pilih 'Transfer', kemudian 'Transfer ke Bank Lain'. Input data yang diperlukan dan selesaikan transaksi.
- Untuk memastikan transaksi berhasil, pastikan Anda memasukkan data yang benar, termasuk nomor virtual account dan jumlah yang diinginkan.
2. Melalui Minimarket
Jika Anda tidak memiliki akses ke layanan perbankan online, Anda bisa melakukan top up DANA di berbagai minimarket yang tersebar luas seperti Alfamart atau Indomaret. Caranya cukup mudah:
- Kunjungi minimarket terdekat.
- Beritahu kasir bahwa Anda ingin melakukan top up DANA.
- Sebutkan nomor ponsel yang terdaftar di aplikasi DANA.
- Pilih nominal top up yang diinginkan.
- Lakukan pembayaran sesuai dengan jumlah yang diminta.
- Tunggu proses selesai dan Anda akan menerima notifikasi di aplikasi DANA.
- Cara ini sangat praktis bagi Anda yang sering berbelanja di minimarket. Selain itu, prosesnya juga cepat dan tidak memerlukan biaya tambahan.
3. Melalui Agen Pulsa
Banyak agen pulsa yang menyediakan layanan isi saldo DANA. Anda hanya perlu mencari agen pulsa terdekat dan memberikan nomor ponsel Anda serta jumlah top up yang diinginkan. Prosesnya mirip seperti membeli pulsa secara biasa.
4. Melalui Aplikasi E-Commerce
Beberapa platform e-commerce besar juga sudah mendukung top up saldo DANA. Anda bisa menggunakan layanan ini ketika sedang berbelanja online. Pilih metode pembayaran top up DANA dan masukkan data yang diperlukan untuk menyelesaikan proses.
Baca Juga: Syarat Top Up OVO Rp 2 Juta via Bank Mandiri, Ini Cara dan Biayanya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
Terkini
-
Tarif Ekspor Indonesia ke AS 'Dipangkas' dari 32% ke 19%, Ini Daftar Produk Kebagian 'Durian Runtuh'
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Fenomena Discouraged Workers: Mengapa Jutaan Warga RI Menyerah Cari Kerja?
-
Prabowo Mau Temui Donald Trump, Bahas 'Kesepakatan Baru' Tarif Dagang?
-
Di Balik Tender Offer Saham PIPA Oleh Morris Capital Indonesia
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Geliat Properti Akhir Tahun: Strategi 'Kota Terintegrasi' dan Akses Tol Jadi Magnet Baru
-
AS Incar Mineral Kritis Indonesia demi Diskon Tarif Ekspor Sawit dan Kopi
-
Obral Insentif! ESDM Lelang 8 Blok Migas Tahap III: Ada 'Raksasa' Papua 15 Miliar Barel
-
'Uang Nganggur' di Bank Tembus Rp2.509,4 triliun, OJK Ungkap Penyebabnya